Ikut Nyaleg di 2024, Wamen hingga Menteri Langgar Etika Politik?

Sejumlah nama Menteri, Wakil Menteri, hingga pejabat kementerian terpantau ikut masuk bursa calon legislatif (caleg) dari partai politiknya masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai satu pelaknggaran jika dilihat dari sisi etika politik.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Mei 2023, 14:15 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 14:15 WIB
pemilu-ilustrasi-caleg-131201b.jpg
Sejumlah nama Menteri, Wakil Menteri, hingga pejabat kementerian terpantau ikut masuk bursa calon legislatif (caleg) dari partai politiknya masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai satu pelanggaran jika dilihat dari sisi etika politik.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah nama Menteri, Wakil Menteri, hingga pejabat kementerian terpantau ikut masuk bursa calon legislatif (caleg) dari partai politiknya masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai satu pelanggaran jika dilihat dari sisi etika politik.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menilai langkah ini kemungkinan menjadi satu pelanggaran. Mengingat ada upaya mendongkrak popularitas sebagai caleg ketika masih menjabat sebagai pemerintah.

"Kalau kita kihat beberapa menteri yang nyaleg di beberapa tempat kan kalau secara etika politik tentu juga akan dianggap melanggar karena masih memegang jabatan administrasi negara. Artinya dalam konteks ini tentu ada peluang ketika para menteri yang nyaleg itu akan memanfaatkan anggaran-anggaran negara untuk mendongkrak popularitasnya," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (16/5/2023).

Analis politik ini juga mengatakan kalau ada kepentingan yang berbeda ketika pejabat negara ikut nyaleg. Pertama, dia membawa program pemerintah sebagai bagian dari kepentingan pemerintahan. Kedua, dia membawa kepentingan partai dalam posisi bursa legislatif.

"Makanya ketika ada menteri yang nyaleg akan menjadi masalah karena ini kepentingannya berbeda, kepentinfan partai dan juga kepentingan pemerintahaan," ungkapnya.

Diketahui, ada sejumlah menteri yang ikut nyaleg di 2024. Diantaranya, Menaker Ida Fauziah dari PKB, Menkumham Yasonna Laoly dari PDIP, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dari PKB, Menkominfo Johnny G Plate dan Mentan Syahrul Yasin Limpo dari Nasdem, Mendag Zulkifli Hasan dari PAN.

Kemudian, ada juga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Perindo, dan Wamenaker Afriansyah Noor dari PBB.

 

Harus Mundur

Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Lebih lanjut, Arifki menyarankan untuk menteri dan wakil menteri yang ikut nyaleg itu untuk mundur dari jabatannya. Salah satunya, untuk menjaga kinerja pemerintahan tidak terganggu.

"Makanya saya menilai ketika ada menteri yang nyaleg tapi gak mundur dari menteri, artinya hal yang cukup secara etika politik juga hal yang gak wajar," kata dia.

"Karena tentu dari program dari beberpaa hal tentu jangan ada yang terkait dengan pemerintahan, dan itu dibantu dari negara," sambungnya.

Pada konteks ini, Arifki menduga bakal ada agenda-agenda elektoral yang menggunakan uang negara dari APBN. Dia khawatir, jika ini berjalan, bisa merugikan negara.

"Makanya peluang-peluang ini harus kita lihat sangat merugikan bagi negara termasuk para elektoral yang diperkenalkan dengan program pemerintah tapi tujuannya untuk partai politik," pungkasnya.

 

Menaker-Wamenaker Nyaleg

Isi Tiap Bab RUU PPRT
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dua pejabat tertinggi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui masuk dalam bursa calon legislatif (Caleg). Kedua pejabat yang maju menjadi caleg tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Ida Fauziyah nyaleg perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Afriansyah Noor nyaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menaker Ida mengatakan, dia tetap akan memegang tugas dan fungsinya sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun ada agenda kampanye yang jadi tambahan baginya sebagai caleg. Dia mengaku akan mengambil opsi cuti jika aturan yang diberikan mengharuskan dia cuti sebagai Menteri.

"Saya kira tugas utama saya sebagai menteri tetap membantu presiden sebagaimana tusi yang diamanatkan kepada saya. Saya akan membagi dengan baik, kalau harus cuti untuk kampanye ya cutti, tapi akan baik saya akan memanfaatkan Sabtu-Minggu," kata dia saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).

 

Bagi Tugas

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor  dalam Konferensi Pers pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam Konferensi Pers pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, Ida mengaku akan membagi tugas dengan Wamenaker Afriansyah Noor. Meskipun, Afriansyah ikut juga terlibat dalam kontestasi caleg dari PBB.

Menurut Ida, opsi berbagi peran dalam menjalankan tugas sebagai pejabat tertinggi di Kemnaker bukan perkara sulit. Mengingat, kata dia, porsi caleg tidak seberat porsi bursa calon presiden atau calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Kalau pak wamen nya juga nyalon saya akan berbagi tugas dengan pak wamen, kalau harus ini itu berjalan dengan baik tidak mengganggu kinerja kementerian. Kami akan berbagi, kami rencanakan," terangnya.

"Kan ini bukan calon presiden yang membutuhkan energi luar biasa, pasti kami akan kuatkan tim Kemnaker. Jika harus cuti tim Kemnaker akan dikuatkan dan juga akan memperkuat tim saya jadi, saya enggak perlu turun secara langsung. Jadi hari libur atau terpaksa pun harus cuti," bebernya.

Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya