Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?

Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023. Gaji PNS naik ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mei 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023. Nantinya, Presiden Jokowi langsung yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan. Suahasil mengungkap kalau besarannya masih dirumuskan.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Lantas, berapa kenaikan gaji PNS kira-kira? Ketika ditanya ke Sri Mulyani, dia lebih memilih untuk menunggu kepastian hasil pembahasan.

Usulan Menpan RB

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi. Anas mengatakan, untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS.

"(Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," kata Anas pada 23 Mei 2023 lalu.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ungkapnya.

Proses Panjang

Kemudian, Anas mengutarakan, perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah.

"Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," beber Anas.

  

 

 

Waspada, Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Inflasi

Banner Infografis Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir
Banner Infografis Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir. (Liputan6.com/Triyasni)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, mewaspadai usulan kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di tahun depan. Kenaikan gaji PNS ini berpotensi meningkatkan angka inflasi.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2024.

Dave mengatakan, Fraksi Golkar mengapresiasi optimisme pemerintah mengusulkan target pemerintah untuk tingkat inflasi 2024 pada kisaran 1,5-3,5 persen. Namun, proyeksi itu bisa terganggu karena adanya kenaikan gaji PNS dan gelaran pemilu serentak 2024.

"Target tersebut perlu dicermati seksama. Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji PNS atau ASN, yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," kata Dave, Selasa (23/5/2023).

"Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan lebih komprehensif dari pemerintah beserta stakeholder lainnya seperti Bank Indonesia dalam mencermati target tersebut," pintanya.

 

Penjelasan Sri Mulyani

Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, putusan kenaikan gaji PNS bakal disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato UU APBN di Nota Keuangan 2024.

Adapun rencana kenaikan gaji tersebut mulanya disuarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya