Liputan6.com, Jakarta Di tengah maraknya E-Commerce saat ini, terdapat potensi bahaya tindak pencucian uang. Dalam memerangi bahaya pencucian uang tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga yang bertugas dan berwenang menelusuri beragam transaksi keuangan termasuk dalam E-Commerce.
Waspada Aliran Cuci Uang di E-Commerce
Di tengah maraknya E-Commerce saat ini, terdapat potensi bahaya tindak pencucian uang. Dalam memerangi bahaya pencucian uang tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga yang bertugas dan berwenang menelusuri beragam transaksi keuangan termasuk dalam E-Commerce.
diperbarui 14 Jun 2023, 17:40 WIBDiterbitkan 14 Jun 2023, 13:17 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Berita Terbaru
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur Hidup
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas, Gantikan Irjen Aan Suhanan
8 Ciri Tersembunyi Orang yang Sangat Kesepian, Adakah di Dirimu?
VIDEO: Datangi KPK, Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2
Puasa Sunnah Bulan Syaban, Yuk Simak Keutamaannya Sebelum Masuk Ramadan
Ruben Amorim Mau Tukar Garnacho dengan Pemain yang Bisa Bikin Manchester United Turun Kasta di Liga Inggris
Investasi Reksa Dana Kini Makin Mudah, Simak Peluangnya
5 Destinasi Wisata Tematik Kopi di Indonesia Ini Jadi Surga Bagi Pencinta Kopi
OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Penjualan NFT Anjlok 28% dalam 7 Hari Terakhir
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo
Maroon 5 Pamer Ungkapan Tak Sabar Fans Indonesia Jelang Konser di Jakarta Malam Ini: I'm Ready Mas Adam!