Liputan6.com, Jakarta Di tengah maraknya E-Commerce saat ini, terdapat potensi bahaya tindak pencucian uang. Dalam memerangi bahaya pencucian uang tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga yang bertugas dan berwenang menelusuri beragam transaksi keuangan termasuk dalam E-Commerce.
Waspada Aliran Cuci Uang di E-Commerce
Di tengah maraknya E-Commerce saat ini, terdapat potensi bahaya tindak pencucian uang. Dalam memerangi bahaya pencucian uang tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga yang bertugas dan berwenang menelusuri beragam transaksi keuangan termasuk dalam E-Commerce.
Diperbarui 14 Jun 2023, 17:40 WIBDiterbitkan 14 Jun 2023, 13:17 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Akan Tindak Taksi Gelap Selama Operasi Ketupat 2025
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh? Simak Panduan Lengkap Beserta Dalil
Imam Tidak Qunut Subuh, Bolehkah Makmum Qunut Sendirian? Simak Penjelasan UAH
5 Amalan Jumat untuk Perempuan yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan
Kuasa Hukum Protes Berkas Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Tata Cara Sholat Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Meraih Keberkahan Malam Seribu Bulan
Keindahan Golo Mori, Pilihan Destinasi Wisata di NTT
Unik, Fenomena 'Polar Night' Jadikan Puasa di Murmansk Hanya Sekitar 1 Jam Saja!
Cara Membuat Teh Jeruk Cengkih yang Bisa Membantu Sembuhkan Sakit Tenggorokan
Digoda Banyak Peminat, Newcastle United Ultimatum Alexander Isak
Doa-Doa yang Dianjurkan Dibaca Selama Ramadan dan Manfaatnya
Legenda Urban: 5 Tempat di Indonesia yang Terkenal Angker