Staf Khusus Sri Mulyani: Pak Jusuf Hamka dan CMNP Tidak Terkait dengan Urusan BLBI

Baru-baru ini Jusuf Hamka mengaku lelah menagih utang ke pemerintah karena tak kunjung membayar. Namun sebaliknya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Jun 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 14:00 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya bertemu langsung dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara mereka buntut polemik penagihan utang pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah. (Sumber: Twitter @prastow)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo bertemu dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka untuk melakukan klarifikasi masalah saling tagih utang yang ramai beberapa pekan terakhir.

Dalam pertemuan tersbeut, Justinus Prastowo menyatakan bahwa kedua belah pihak yaitu Kementerian Keuangan dan Jusuf Hamka telah saling mengerti pokok permasalahan yang terjadi.

Ia pun memastikan bahwa Jusuf Hampa dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tidak ada kaitannya dengan urusan Bantuan Likuiditas bank Indonesia (BLBI).

"Tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CPMNP dan Pak Jusuf Hamka, itu clear dan mudah-mudahan dipahami,"kata Prastowo.

Jadi tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi Pak Jusuf dan kami sangat menghormati dukungan dan bantuan selama ini," tambahnya.

Staf Khusus Sri Muyani ini melanjutkan, Jusuf Hamka merupakan tokoh yang sangat konsisten membantu pemerintah, terutama soal kampanye perpajakan.

Ia pun berharap usai klarifikasi tersebut seluruh pihak bisa kembali fokus bekerja lagi dan tidak ada hal yang perlu diperdebatkan lagi.

Untuk diketahui, baru-baru ini Jusuf Hamka mengaku lelah menagih utang ke pemerintah karena tak kunjung membayar. Mulanya utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 hanya sekitar Rp170 miliar. Namun karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, Jusuf Hamka menyebut nilainya bengkak menjadi Rp1,4 triliun. 

Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Hanya saja, Rio enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

Alasan Pemerintah Tak Bayar Utang Ke Jusuf Hamka

Lebih lanjut Rio menegaskan, Pemerintah sangat berhati-hati untuk dalam hal membayarkan utang yang ditagihkan Jusuf Hamka untuk PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pemerintah harus memastikan hak negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank di tahun 1998. 

“Intinya saya ingin pastikan dulu (utang) punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” kata dia. 

Bank Yama Milik Mbak Tutut Soeharto

Rio menjelaskan Bank Yama, tempat Jusuf Hamka mendepositokan dana CMNP itu milik Siti Hardiyanti Rukmana, alias Tutut Soeharto. Namun kala itu, Tutut juga terafiliasi dengan perusahaan Jusuf Hamka. 

“Pada masa itu CMNP itu kan ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama,” kata dia. 

Meski begitu, Jusuf Hamka telah memproses tagihan utang tersebut sejak tahun 2004 ke meja hijau hingga tahun 2010 lewat Peninjauan Kembali (PK). 

“Memang realitasnya ada putusan pengadilan dan sangat berhati-hati mengenai hal ini karena nanti persepsinya keliru,” kata Rio. 

Ada 3 Persusahaan yang Utang ke Negara

Alih-alih membayar utang kepada Jusuf Hamka, Rio justru mengungkap bos jalan tol itu memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah. 

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata dia. 

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Namun detailnya, Rio enggan membeberkan. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

“Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” kata dia. 

Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya