Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11 Juli).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Capaian ini menandai bahwa laporan keuangan Kemendag di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan merepresentasikan kepatuhan dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
Mendag mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan BPK sehingga Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan 2022 dapat disusun secara akuntabel dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya berterima kasih atas bimbingan BPK dan kerja keras rekan-rekan Kemendag sehinggaKemendag bisa kembali mendapatkan hasil yang optimal, yaitu Opini WTP dari BPK. WTP itu soal kepatuhan. Jadi, tidak boleh salah," kata Mendag.
"Saya minta rekan-rekan di Kemendag untuk sungguh-sungguh. Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Penghargaan Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan tahun 2022. Ditinjau juga langkah-langkah perbaikan berkelanjutan atas rekomendasi tahun sebelumnya,termasuk upaya percepatan pelaksanaan hibah aset kepada pemerintah daerah.
Kepada jajaran Kementerian Perdagangan, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengingatkan untuk menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2023 di Kemendag.
Ia berharap jajaran Kemendag terus bekerja lebih baik supaya dapat mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
“Oleh karena itu, kita jangan terlena. Kita tetap bekerja. WTP ini harus menunjukkan bahwa kerja kita lebih bagus dan lebih baik. Sehingga, di masa mendatang kerja kita pun harus lebih baik lagi,” pungkas Mendag.
Opini WTP atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 menandakan Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK. Pada periode sebelumnya, Kementerian Perdagangan mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
(*)