Harga Gula Konsumsi Naik Rp 1.000 Jadi Rp 14.500 per Kg

Mengacu pada Perbadan 17 Tahun 2023 menetapkan harga gula konsumsi terbaru diterapkan Rp 12.500 per kg di tingkat produsen.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Agu 2023, 14:59 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 14:59 WIB
Mengacu pada Perbadan 17 Tahun 2023 menetapkan harga gula konsumsi terbaru diterapkan Rp 12.500 per kg di tingkat produsen. (Istimewa)
Ilustrasi Gula putih. Mengacu pada Perbadan 17 Tahun 2023 menetapkan harga gula konsumsi terbaru diterapkan Rp 12.500 per kg di tingkat produsen. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk gula konsumsi.

Mengacu pada Perbadan 17 Tahun 2023 menetapkan harga gula konsumsi terbaru diterapkan Rp 12.500 per kg di tingkat produsen.

Sementara HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kg serta Rp 15.500 per kg khusus Indonesia timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta harga pangan di tingkat produsen baik. Lalu harga di pedagang wajar, sampai di tingkat konsumen juga wajar. Kita perlu saling berkolaborasi agar harga gula konsumsi mengacu pada regulasi yang diatur dalam Perbadan 17 Tahun 2023 ini,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi

Dikatakan kenaikan harga gula konsumsi sebesar Rp 1.000 per kg, telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan.

“Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kenaikan harga acuan hari ini berdasarkan kondisi yang kita hadapi sesuai dengan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan,” ujarnya.

Dia meminta stakeholder pergulaan mengimplementasikan kebijakan penyesuaian Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk gula konsumsi.

 

Kebutuhan

Holding BUMN Pangan ID Food mengimpor 32.500 ton gula kristal putih (GKP)
Holding BUMN Pangan ID Food mengimpor 32.500 ton gula kristal putih (GKP)

Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp12.500 per kg dapat diimplementasikan sesegera mungkin.

“Harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi, sehingga dapat mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan gula dalam negeri,” katanya pula.

Adapun berdasarkan Prognosa Badan Pangan Nasional, neraca komoditas gula sebagian masih dipenuhi dari luar. Kebutuhan gula konsumsi nasional saat ini sebesar 3,39 juta ton per tahun, sementara perkiraan produksi gula nasional tahun 2023 sebesar 2,7 juta ton.

Untuk kondisi harga gula konsumsi, berdasarkan Panel Harga Pangan NFA, kondisi harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen per 7 Agustus 2023 berada di harga Rp14.658 per kg.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya