Top 3: Tanpa Sertifikat Halal, Produk Luar Negeri Dilarang Masuk Indonesia

Semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal mulai 2024. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Agu 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 06:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi. Dia menyatakan, di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. (Dok. Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal mulai 2024. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng.

Artikel mengenai larangan produk luar negeri masuk Indonesia jika tak kantongi sertifikat halal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 21 Agustus 2023:

1. Tak Kantongi Sertifikat Halal, Produk Luar Negeri Tidak Bisa Masuk Indonesia Mulai 2024

Semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal mulai 2024. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi.

Pertemuan yang berlangsung akrab itu digelar di kediaman rumah dinas Menteri Agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai kerja sama diantaranya peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang jaminan produk halal dan bidang pendidikan.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. GIIAS 2023 Terakhir Hari Ini, Intip Daftar Mobil Listrik Mulai Harga Rp 188 Juta

Mobil Listrik MG4 EV Bikin Penasaran Pengunjung di Arena Test Drive GIIAS 2023
Mobil Listrik MG4 EV Bikin Penasaran Pengunjung di Arena Test Drive GIIAS 2023

Meski hari ini menjadi hari terakhir, perhelatan pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023 digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, dan tentunya masih ada sederet mobil listrik yang menawarkan potongan harga hingga promosi menarik lainnya.

Mobil listrik kian hari kian didambakan, selain ramah lingkungan, teknologinya pun mutakhir, serta yang terpenting dapat menekan pengeluaran ongkos perjalanan yang sebelumnya cukup tinggi karena menggunakan bahan bakar minyak.

Saat ini harga mobil listrik pun semakin bersaing, bahkan di GIIAS 2023, ada yang dijual dengan harga tak sampai Rp200 juta. Berikut sejumlah mobil listrik yang memberikan penawaran menarik khusus pengunjung GIIAS 2023 dikutip dari Antara, Minggu (20/8/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Aprindo Kesal Utang Rafaksi Belum Dibayar Pemerintah, Minyak Goreng Bakal Langka?

Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, para pengusaha ritel menyepakati rencana pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng.

Hal itu akan dilakukan buntut polemik penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang hingga kini tidak dibayarkan pemerintah ke peritel sebesar Rp 344 miliar.

Roy menjelaskan, pemotongan tagihan tersebut sebagai upaya mengganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan. Karena, pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya