Cegah Jalan Rusak, Jokowi Minta Bina Marga Beri Contoh ke Kabupaten

Hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp 7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan. Sementara untuk Tahap IB senilai Rp 7,2 triliun, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya telah selesai dan akan segera dilanjutkan dengan proses kontrak dan pelaksanaan pekerjaannya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Agu 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 18:45 WIB
Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara.
Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, meminta setiap Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) patuh terhadap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tidak ingin lagi jalan daerah asal dikerjakan. 

Jokowi sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sebagai tolak ukur simbol mutu dan kualitas pembangunan jalan untuk stakeholders yang lebih luas.

"Kalau kita berikan contoh bikin jalan yang jelek, maka nanti kabupaten-kabupaten akan mengikuti, karena kita mencontohkan yang jelek. Pastikan mutu yang baik dengan standar teknis yang kita miliki," pinta Hedy dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sendiri telah melaksanakan rapat kerja guna membahas pelaksanaan program infrastruktur jalan dan jembatan. Hedy lantas mendesak agar pembangunan jalan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu menggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan," tuturnya. 

 

Harus Capai Target

Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara.
Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara. (Dok Kementerian PUPR)

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp 7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan. Sementara untuk Tahap IB senilai Rp 7,2 triliun, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya telah selesai dan akan segera dilanjutkan dengan proses kontrak dan pelaksanaan pekerjaannya.

Selain itu, Hedy juga meminta seluruh jajarannya untuk dapat mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan (time travel) menjadi 1,9 jam untuk setiap 100 km pada koridor-koridor utama jalan nasional. 

Saat ini, indeks time travel tersebut masih sebesar 2,15 jam per 100 km. Hal lainnya adalah terkait target kondisi kemantapan jalan nasional sebesar 94,3 persen pada akhir 2024.

Susun RPJMN

Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara.
Jalan kabupaten dan kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan dengan panjang 433.654,4 km. Saat ini Kementerian PUPR tengah memperbaiki sejumlah jalan daerah yang rusak dan meminta pemda untuk memelihara. (Dok Kementerian PUPR)

Hedy juga menginstruksikan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 -2029 harus dilakukan dengan perhitungan yang baik dan detail dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut. 

Menurut dia, tantangan penyusunan RPJMN selanjutnya terkait dengan fungsi Ditjen Bina Marga yang tidak hanya mengurusi jalan nasional, namun juga sebagai pembina seluruh jalan sebagai satu kesatuan jaringan.  

"Sekarang kita bukan hanya urusi jalan nasional, tetapi juga sebagai pembina jalan-jalan daerah. Kita harus bisa mengatur strategi dalam RPJMN tersebut agar jalan kita bisa turunkan biaya logistik," pungkas Hedy.

Infografis Pernyataan Jokowi Usai Jajal Jalan Rusak di Lampung. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pernyataan Jokowi Usai Jajal Jalan Rusak di Lampung. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya