Liputan6.com, Jakarta Pemerintah target mengurangi sampah plastik yang jatuh ke laut menjadi 70 persen pada 2025. Namun demikian, masih ada sejumlah tantangan yang sulit dientaskan, salah satunya penyebaran plastik sekali pakai alias plastik kresek di pasar tradisional.
Hal itu diamini Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Maritim dan Investasi, Rofi Alhanif. Meskipun sejumlah kabupaten/kota telah melarang pemakaian kantong plastik sekali pakai, tapi ia mengakui penggunaannya masih dibutuhkan.
"Memang itu challenge buat kita ya. Di beberapa kabupaten/kota/provinsi sudah ada pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, terutama kresek," ujar Rofi di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Advertisement
"Di ritel yang bagus, supermarket kan sudah berkurang. Tetapi memang di yang (pasar) tradisional ini masih challenge," kata dia.
Pasalnya, Rofi menambahkan, pemerintah saat ini belum mendapati adanya barang pengganti yang bisa menggantikan peran kresek, yang pastinya tidak memberatkan pedagang maupun konsumen secara biaya.
"Salah satunya adalah, karena memang kita belum punya pengganti yang paling efisien menggantikan plastik sekali pakai," imbuh dia.
Adapun menurut laporan UN Environment Program, sekitar 400 juta ton sampah plastik terkumpul setiap tahunnya, dimana yang telah didaur ulang masih kurang dari 10 persen daripadanya.
Sementara sekitar 85 persen dari kantong plastik tersebut salah dikelola atau berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) untuk dibakar, sehingga menimbulkan polusi udara.
Dari 400 juta ton sampah plastik tersebut, sekitar 75-199 juta tonnya bahkan ditemukan di lautan. Menurut hasil riset grup penelitian Jambeck, Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua dunia di bawah China, sekitar 187,2 juta ton.
"Produksi plastik global menghasilkan sekitar 400 juta ton atau setara dengan berat 100 juta gajah," ucap peneliti Economic Research Institute for ASEAN and East Asia, Reo Kawamura pada kesempatan sama.
Â
Â
Hai Negara Maju, Jangan Setir Indonesia Soal Penggunaan Plastik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ingin mengurangi angka polusi sampah plastik yang makin bertebaran di lautan. Inisiatif ini akan dibahas dalam agenda ASEAN Conference for Combating Plastic Pollutuon (ACCPP) di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Selasa (17/10/2023) besok.
Namun, Menko Luhut dan jajarannya tak ingin Indonesia dan negara ASEAN justru disetir oleh negara maju dalam penggunaan plastik, yang masih jadi bagian dalam perputaran roda ekonomi.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marinves Rofi Alhanif mengatakan, gelaran ACCPP besok akan menghadirkan banyak kepentingan, termasuk dari negara maju. Namun, ia ingin Indonesia dan ASEAN juga punya sikap tegas dalam manajemen sampah plastik.
"Kita sebagai negara ASEAN harus punya posisi juga, dan harus kuat. Kita juga jangan disetir oleh negara maju, jangan pakai plastik segala macam, atau apapun lah. Kita belum tahu nih arahnya ke mana," ujarnya dalam sesi media briefing di Kantor Kemenko Marinves, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Belum Bisa Dipisahkan
Pasalnya, Rofi menilai, plastik jadi suatu komoditas yang belum benar-benar bisa dipisahkan dalam perputaran roda ekonomi. Jika dibatasi, ia khawatir itu justru akan mempersulit sektor industri untuk berkembang.
"Yang jelas, masalahnya bukan di plastiknya, tapi di pengelolaan sampah plastiknya. Kalau kita bisa lebih baik mengelola sampah plastiknya, harusnya itu tidak mengganggu ekonomi kita," tegas dia.
Â
Advertisement
Kolaborasi
Adapun dalam gelaran ACCPP besok, Pemerintah RI mencoba untuk mendorong kolaborasi multipihak terkait pengelolaan sampah plastik. Menurut dia, itu bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi juga pelaku industri, sektor informal, hingga masyarakat langsung.
"ASEAN ini kurang lebih sama lah kondisinya, sebagai negara yang berkembang. Jangan disamakan dengan negara maju yang sudah semua masyarakatnya tertib, industrinya sudah baik, dan juga recycling kapasitasnya juga tinggi," ungkapnya.
Dengan adanya event tersebut, Pemerintah RI berharap bisa tercapai pemahaman bersama atau common understanding di lingkup ASEAN untuk mengurangi angka sampah plastik di lautan.
Â