Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2023 Sekaligus Jadwal Tes SKD

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023, kamu bisa mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

oleh Amira Fatimatuz Zahra diperbarui 17 Okt 2023, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2023, 14:10 WIB
Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti tes di Banda Aceh (14/9/2021). Tes SKD menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Untuk melihat pengumuman hasil administrasi CPNS 2023, kamu bisa mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

Adapun hasil seleksi administrasi sudah diumumkan mulai 15 Oktober 2023 dan masa sanggah mulai 19 Oktober 2023. Tahapan pengumuman tersebut tertulis sesuai pada surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Jika peserta lolos pada tahapan seleksi administrasi, maka peserta bisa melanjutkan tahapan ke tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, kamu bisa melakukan cara berikut:

  1. Buka web  resmi sscasn.bkn.go.id Log in dengan username atau email dan password yang telah didaftarkan
  2. Klik menu ‘Resume’
  3. Scroll untuk melihat hasil seleksi
  4. Jika peserta dinyatakan lolos, kamu bisa cetak kartu yang tersedia
  5. Namun, jika pencetakan kartu belum dapat dilakukan, silakan login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk kembali mencetak kartu

Setelah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, peserta akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes SKD CPNS yang berlangsung pada Bulan November 2023

 

Cara Ajukan Sanggah dan Syaratnya

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Jika dinyatakan tidak lolos, peserta dapat mengajukan sanggah. Untuk mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023, kamu bisa mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

Adapun hasil seleksi administrasi sudah diumumkan mulai 15 Oktober 2023 dan masa sanggah mulai 19 Oktober 2023 - 21 Oktober 2023. Tahapan pengumuman tersebut tertulis sesuai pada surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang diinput, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar.

Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023

  • Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman sscasn.bkn.go.id
  • Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta
  • Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari peserta
  • Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

 

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun cara mengajukann sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Kunjungi situs web resmi sscasn.bkn.go.id
  • Log in akun anda melalui username atau email dan password yang peserta punya
  • Jika tidak lolos administrasi, peserta akan menerima pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa anda tidak memenuhi syarat (TMS) dan alasan yang diberikan.
  • Pilih opsi “ajukan sanggah”
  • isi formulir sanggah dengan memberikan alasan yang kuat dan relevan
  • Unggah dokumen sanggahan. Pastikan dokumen yang diunggah benar dan relevan dengan alasan yang diberikan selama proses pendaftaran.
  • Pastikan bahwa alasan sanggah yang diberikan juga sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika alasan yang peserta berikan tidak sesuai, peserta harus siap menerima konsekuensi yang diberlakukan.

Setelah mengajukan sanggah, silahkan menunggu pengumuman hingga tahapan pengumuman seleksi administrasi pasca masa sanggah yaitu pada 22 - 28 Oktober 2023.

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya