Liputan6.com, Jakarta Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya akan disetarakan dengan gaji dari pegawai BUMN. Namun, langkah menaikkan gaji PNS ini disebut-sebut akan membebani keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Muhammad Faisal mengatakan, rencana itu seharusnya menimbang kemampuan fiskan dari APBN. Pasalnya, hal ini akan memberi beban tambahan ke uang negara.
Baca Juga
"Menurut saya semestinya ini betul-betul mengkalkulasi ruang fiskal dari APBN yang saat ini sudah berat," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (18/11/2023).
Ditambah lagi, ada beban lainnya dimana Indonesia dihadapkan dengan pemilihan presiden (Pilpres). Faisal melihat, pasca pergantian kepemimpinan, ada sejuah janji-janji calon presiden (capres) yang juga perlu diakomodir.
Advertisement
Janji-janji saat kampanye itu biasanya akan dikejar pelaksanaannya menggunakan kas negara ketika terpilih. Alhasil, itu jadi beban tambahan lainnya pada dana APBN kedepannya.
"Apalagi kedepan ya dengan Pilpres, ada rencana pergantian kepemimpinan itu banyak janji-janji dari capres-cawapres yang berimplikasi kepada penambahan beban dari sisi APBN. Jadi ini perlu betul-betul dihitung lah kalkulasi berdasarkan mwnurut ruang kapasitas dari APBN yang terbatas," bebernya.
Pikul Beban Berat
Sebelumnya, Pemerintah punya rencana untuk menaikkan nominal gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setara pegawai BUMN. Namun, langkah ini dinilai bisa meningkatkan beban fiskal.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menerangkan ada beban tambahan yang akan dipikul dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walaupun bukan tidak mungkin rencana ini direalisasikan.
"Tentu akan akan penambahan beban fiskal ke APBN nanti jika itu diwujudkan, yang jumlahnya berkemungkinan besar tidak sedikit. Apakah bisa diwujudkan? Jika pemerintah mau dan didukung oleh DPR, tentu bisa saja," ujarnya kepada Liputan6.com.
Ronny menilai, rencana ini berkenaan dengan upaya penggunaan APBN secara menyeluruh. Dengan sumber pendanaannya hanya APBN, artinya, perlu ada perubahan mekanisme, pola, dan porsi penggunaan uang negara.
"Karena rencana itu kan sebenarnya soal utak atik fiskal saja. Jika kenaikan itu diangap prioritas, maka besar kemungkinan akan ada ruang fiskal untuk itu. Tapi jika tidak, alias hanya janji manis saja, maka bisa juga tidak terwujud, dengan alasan ini itu toh," tuturnya.
Â
Beban APBN
Kendati ada prediksi beban pada APBN, Ronny belum memiliki acuan pasti berapa kenaikan nilai gajinya. Disamping itu, belum jelas juga perusahaan pelat merah mana yang menajdi rujukan.
"Soal seberapa besar bebannya ke keuangan negara, belum bisa kita ukur, karena belum diketahui angka gaji ideal yang dituju, misalnya BUMN mana sebagai patokannya. Tadi otomatis tidak diketahui berapa persen akan dinaikan," tuturnya.
"Yang jelas, karena gaji PNS adalah pos belanja rutin yang jumlahnya sangat besar, maka kenaikan gaji PNS dipastikan akan berpengaruh terhadap postur APBN setelah kenaikan ditetapkan," pungkas Ronny.
Â
Advertisement
Rencana Gaji PNS Setara BUMN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan dua aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selain soal manajemen ASN, salah satunya akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji PNS.
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, nantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta, yakni terkait kinerja.
"Semua harus dikaitkan sama kinerja. Jadi best practice manajemen kesejahteraan, di manapun, bukan hanya private," ujar Averrouce di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Averrouce berujar, pemerintah ingin mencontoh pemberian gaji PNS yang diterapkan negara tetangga semisal Singapura dan Australia. Tujuannya, agar instansi pemerintah tak mau kalah bersaing dengan sektor swasta.
"Kan kalau luar negeri kayak misalnya di Singapura, di Australia, sudah kompetitif. Gaji AS sama swasta sama loh, jadi sekarang kompetitif," imbuh dia.
Ia lantas menceritakan pengalaman kawannya yang sempat menjadi ASN di Korea Selatan. Yang bersangkutan sempat menjabat jadi direktur di Ministry of Interior and Security, lalu pindah jadi direktur di salah satu BUMN negeri ginseng.
"Dia tetep aja oke kan gajinya, karena kompetitif. Karena basisnya adalah kita berharap yaitu yang proporsional dan adil. Supaya misal nggak kerja, tetep dapat gaji senyaman ini misalnya," ungkapnya tertawa sembari mencontohkan ASN yang tetap mendapat gaji meski tak produktif.
PP turunan terkait gaji PNS ini diproyeksikan rampung April 2024. Soal besarannya, Averrouce menyampaikan itu masih jadi bahan diskusi pemerintah dan DPR. Pasalnya, putusan soal itu tidak boleh gegabah lantaran punya dampak langsung terhadap anggaran negara.
"Ke depannya kayak gitu, basisnya kinerja. Tapi kan tentunya besaran gaji di setiap grade itu kan intinya mustinya dibicarakan lagi. Karena ini ada dampak fiskalnya, musti hati-hati," tutur dia.