Sumitomo Jepang Ikut Bangun Proyek PLTA Kayan Awal 2024

Kayan Hydro Energy dan Sumitomo juga nantinya wajib menunjuk sub kontraktor yang merupakan perusahaan lokal/nasional untuk terlibat dalam pembangunan PLTA Kayan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Des 2023, 19:40 WIB
Diterbitkan 11 Des 2023, 19:40 WIB
Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)
Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kayan Hydro Energy (KHE) menyampaikan, Sumitomo Corporation asal Jepang akan mulai terlibat dalam pembangunan proyek PLTA Kayan pada awal 2024 mendatang.

Direktur Operasional PT KHE Khaeroni mengatakan, pihaknya bersama Sumitomo akan menunjuk kontraktor yang bergerak di bidang jasa engineering, procurement, and construction (EPC) untuk mengerjakan bendungan 1 PLTA Kayan tahun depan.

"Sumitomo itu rencananya di awal tahun depan sudah mulai aktif. Sebenarnya sekarang ini sudah aktif, cuman nanti EPC, karena nanti kita harus tunjuk EPC kontraktor untuk melakukan pembangunan," ujarnya di proyek bendungan 1 PLTA Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (11/12/2023).

Untuk penunjukan perusahaan EPC, KHE dan Sumitomo nantinya akan lelang. "Jadi saya enggak bisa sebutkan karena nanti tender, kalau sudah ada pemenangnya baru nanti kami umumkan," imbuh dia.

Secara ketentuan, KHE dan Sumitomo juga nantinya wajib menunjuk sub kontraktor yang merupakan perusahaan lokal/nasional untuk terlibat dalam pembangunan PLTA Kayan.

"Kalau ketentuannya sekarang harus ada kontraktor lokal, dalam artian nasional. Itu nanti pasti Sumitomo dengan EPC Jepang pasti bermitra atau berkonsorsium dengan kontraktor nasional," terang Khaeroni.

KHE dan Sumitomo Corporation sendiri telah menjalin kemitraan untuk proyek PLTA Kayan sejak 2022. Chief Representative Sumitomo Indonesia Eko Permanahadi menjelaskan terkait total investasi yang senilai USD 17,8 miliar secara seluruhan ini merupakan proyek jangka panjang yang harus dikembangkan dengan baik.

"Sumitomo berkomitmen investasi dan sedang dilakukannya due diligence yang sebagian sudah selasai untuk beberapa point utama seperti kondisi volume sungai dan konstruksi apakah layak atau tidak," jelasnya beberapa waktu lalu.

 

Kebutuhan Listrik Kalimantan

Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)
Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)

Eko memaparkan alasan Sumitomo bergabung dalam proyek ini karena melihat sumber daya alam yang mumpuni, serta izin dan dukungan dari pemerintah yang juga perkembangan proyek yang tergambar jelas.

"Kondisi sungai sebagai sumber energi baik. Kemudian izin-izin penting sudah ada, dan perkembangan proyek sudah kami lihat gambarnya," katanya.

Eko menerangkan, kebutuhan listrik di Kalimantan saat ini secara ril sebesar 2 Megawatt yang tentunya nanti akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan tenant di kawasan industri.

Ia menyatakan sesuai informasi yang di dapat beberapa tenant yang sudah menyatakan komitmen dalam kawasan industri hijau memang membutuhkan listrik yang besar.

Sehingga, dengan terbangunnya PLTA Kayan ini maka daya tarik kawasan industri hijau akan semakin kuat untuk seluruh kalangan industri yang peduli terhadap pengurangan emisi karbon.

Bahkan, Sumitomo Corporation juga akan mempromosikan kawasan ini pada perusahaan-perusahaan Jepang yang sekarng sudah memiliki komitmen yang solit untuk menggunaka energi listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan.

Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Dayak, Begini Respons Warga

Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)
Proyek pembangkit listrik tenaga air hydropower Sungai Kayan (PLTA Kayan) yang dibangun PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Maulandy/Liputan6.com)

Kehadiran mega proyek pembangkit listrik tenaga air terbesar di Asia Tenggara, PLTA Kayan akan turut memindahkan dua desa di hulu Sungai Kayan yang telah dihuni masyarakat Suku Dayak, yakni Long Peleban dan Long Lejuh. 

Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energy (KHE) Khaeroni mengkonfirmasi, pihaknya akan melakukan relokasi terhadap dua desa Dayak tersebut. 

"Sekarang kita lagi tahap pengukuran lahan masyarakat sudah mau selesai, nanti itu dilakukan relokasi berbarengan dengan kontruksi. Karena kontruksi itu 5 tahun, relokasi itu bisa 2-3 tahun selesai lah," terangnya di proyek bendungan 1 PLTA Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dikutip Senin (11/12/2023).

Pria yang akrab disapa Roni ini mengatakan, saat ini masih proses penyiapan lahan relokasi untuk nantinya ditempati warga dari dua desa tersebut. Ia pun mengaku proses pemindahan itu secara prinsip telah disetujui oleh masyarakat. 

"Masyarakat secara prinsip menyetujui untuk direlokasi karena waktu menujukkan waktu relokasi itu masyarakat sendiri yang minta tempatnya," ungkap Roni.

Saat ditanya dimana lokasi desa barunya, Roni mengklaim itu masih berdekatan dengan yang sebelumnya. Namun ia belum merinci letak persisnya di mana.

"Relokasinya juga berdekatan dengan site, masih berdekatan," imbuh Roni. 

Mengutip informasi yang beredar sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulungan menyebut proses relokasi tidak akan dilakukan jika belum ada kawasan relokasi yang disiapkan PT KHE. 

Untuk kawasan relokasi, KHE punya kewenangan sebagai pemilik izin yang menyiapkan. Pemkab Bulungan pun meyakini kawasan relokasi sudah disiapkan oleh perusahaan. 

Dengan catatan, proses pemindahan warga Suku Dayak dari desa Long Peleban dan Long Lejuh tidak sampai merugikan masyarakat di sekitar PLTA Kayan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya