Liputan6.com, Jakarta Tahukah kamu sebenarnya tidak semua masyarakat enggan membayar pajak karena sengaja ingin ngemplang pajak? Sebagian rakyat merasa administrasi yang harus dijalani terlalu rumit, khawatir akan dicari-cari kesalahannya, bahkan ada yang curiga uang pajaknya akan dikorupsikan.
Jika ini terus berlanjut, maka Pemeritah akan sulit mengumpulkan pajak untuk mendanai pembangunan. Padahal, uang pajak sangat dibutuhkan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, bantuan sosial dan kemanusiaan hingga mendanai kelangsungan pemerintahan.
Baca Juga
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertekad akan menciptakan budaya masyarakat yang patuh pajak tanpa merasa rumit atau curiga dan khwatir akan penggunaan dana tersebut.
Advertisement
Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Anton Gunawan mengatakan Ganjar-Mahfud telah memiliki strategi dalam menciptakan budaya kepatuhan pajak, sehingga pajak tidak lagi hal yang menakutkan bagi seluruh masyarakat.
Berikut 3 cara yang akan dilakukan Ganjar-Mahfud dalam menciptakan budaya kepatuhan pajak di masyarakat (culture of tax compliance).
Sederhanakan Administrasi Pajak
Pertama, mempermudah dan menyederhanakan sistem administrasi pajak. Ganjar-Mahfud akan memperbaiki administrasi pajak menjadi lebih mudah untuk dipahami oleh masyarakat.
Caranya, dengan menyederhanakan prosedur, sehingga tidak rumit dan sulit dipahami.
Kemudian, dalam pelaksanaannya sistem administrasi pajak akan memaksimalkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan kepada Wajib Pajak, sekaligus menambah produktivitas petugas pajak.
Selain prosedur dan penggunaan teknologi, sistem administrasi pajak modern harus didukung Sumber daya Manusia (SDM) professional dan berkualitas yang memiliki sikap mental, adil, melayani dan responsif.
Dengan demikian, tidak ada satupun masyarakat yang takut dan curiga untuk membayarkan dan melaporkan pajaknya.Saat ini, Kementerian Keuangan sedang merancang core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Sistem ini ditargetkan rampung dan dapat mulai digunakan pada pertengahan 2024.
Â
Literasi Pajak
Kedua, literasi pajak tiada henti. Ganjar-Mahfud akan semakin berupaya menjangkau para pembayar pajak, baik wajib pajak saat ini maupun wajib pajak di masa depan Indonesia.
Pemerintah harus mampu mendidik masyarakat untuk menumbuhkan budaya kepatuhan berdasarkan hak dan tanggung jawab, sehingga masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai suatu hal yang tidak terpisahkan.
Jadi pendidikan dan sosialisasi tidak hanya soal betapa pentingnya dana pajak untuk pembangunan, tetapi juga teknis tata cara pembayaran pajak. Jika perlu teknis pembayaran pajak masuk dalam kurikulum SMA atau kuliah.
Â
Advertisement
Penegakan Hukum
Ketiga, penegakan hukum. Seperti yang sering disampaikan oleh Cawapres Mahfud MD yang saat ini juga menjadi Menko Polhukam, setengah dari masalah di Indonesia akan selesai jika penegakan hukum dan keadilan ditegakkan.
Penegakan hukum di bidang perpajakan juga diyakini akan ikut membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Dengan penegakan hukum, proses penarikan pajak juga akan lebih transparan, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi khawatir merasa dicari-cari kesalahannya.
Kemudian, penegakan hukum secara menyeluruh, termasuk memastikan dana wajib pajak digunakan untuk pembangunan dan kepentingan rakyat.
"Sehingga, masyarakat sadar akan pentingnya dukungan rakyat dari pajak untuk mendanai pembangunan dan melihat langsung dampak pajak yang dibayarkannya terhadap kehidupan masyarakat," tandasnya.