Bansos Beras Cair, Daerah Rentan Rawan Pangan Turun Jadi 68 Kota

Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan pangan beras atau bansos beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga pada 2024

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Jan 2024, 10:34 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2024, 10:29 WIB
Bansos Beras
Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan pangan beras atau bansos beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga pada 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menjamin penyalurannya tepat sasaran.

Diketahui, Jumlah penerima bansos beras di tahun 2024 ini mengalami peningkatan sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Arief bilang, tahun ini ada perubahan data acuan bantuan pangan beras. Pada 2024, Bapanas, Bulog dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggunakan data Pensasaran Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Bantuan pangan beras di tahun 2024 ini menandai dimulainya penggunaan data P3KE dari Kemenko PMK. Validitasnya cukup kuat sehingga 22 juta KPM yang menjadi penerima bantuan pangan beras tahun ini, benar-benar merupakan kelompok masyarakat yang sangat perlu dibantu. Kita yakin tahun ini bisa lebih tepat sasaran,” ungkap dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/1/2024).

Bantuan Pemerintah dampak El Nino

Menurutnya, bantuan pangan beras ini adalah salah satu program pemerintah untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino. Dia menilai bantuan 10 kg setiap bulan akan cukup membantu kebutuhan konsumsi bulanan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

"Ini karena konsumsi beras per kapita di Indonesia rata-rata berada di 6,6 kg dalam sebulan,” tegas Arief.

 

Survei Ekonomi Nasional

FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Warga mengenakan masker berjalan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). BPS mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, rata-rata konsumsi per kapita sebulan menunjukan bahwa dalam lima tahun terakhir. Pola konsumsi beras per kapita dalam sebulan mengalami sedikit peningkatan, yaitu dari sebesar 6,4 kg pada tahun 2019 menjadi 6,6 kg pada tahun 2023.

“Adanya bantuan pangan beras ini juga turut andil sebagai salah satu upaya penurunan daerah rentan rawan pangan di 2023. Tentunya beriringan dengan upaya lainnya yang dilakukan pemerintah, sehingga secara sinergis dapat membuahkan hasil yang positif dan berprogres baik,” ungkap Arief.

 

Peta Kerentanan Pangan

Bansos Beras
Menteri Perdagan Zulkifli Hasan memastikan stok cadangan beras pemerintah tetap aman di tengah pelaksanaan program itu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pihaknya sudah menyusul Food Security and Vulnerability Atlas atau Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan. Hasilnya cukup menggembirakan. Pada 2023 jumlah daerah rentan rawan pangan menurun menjadi 68 kabupaten/kota. Sementara di 2022 terdapat sampai 74 kabupaten/kota.

"Ini artinya situasi ketahanan pangan Indonesia tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022,” sambungnya.

FSVA 2023 menyimpulkan adanya perubahan positif tingkat kerentanan rawan pangan, dari semula 14 persen di 2022 terdepresiasi menjadi 13 persen di 2023. Ini menandakan pada FSVA 2022 terdapat 74 kabupaten/kota teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan atau prioritas 1-3.

Kemudian FSVA pada tahun ini, terjadi perubahan yang membaik berupa penurunan jumlah menjadi 68 kabupaten kota daerah rentan rawan pangan.

"Dengan tingkat kerentanan yang semakin mendekati target 12 persen atau sekitar 61 kabupaten/kota, ini semakin mendekati pencapaian target sebagaimana termaktub dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya