Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital menerima tawaran program pendidikan lanjutan S2 dari Universitas Seoul untuk pegawai IKN.
"Kami (Otorita IKN) mengundang seluruh perguruan tinggi nasional dan internasional untuk menjadi Knowledge Partner dari Otorita Ibu Kota Nusantara," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Mohammed Ali Berawi, Selasa (23/1/2024).
Knowledge Partner akan menjadi salah satu sumber pengembangan untuk tingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di IKN. Selain itu, Otorita IKN juga mengajak Universitas Seoul untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan riset di IKN meliputi bidang energi, pangan dan transportasi, sosial-humaniora, konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika.
Advertisement
Membalas ajakan tersebut, Profesor Chunho Yeom dan Professor Hyemin Park dari Universitas Seoul Tawarkan beberapa program pendidikan lanjutan untuk IKN.
Antara lain, Master of Urban Administration of Planning, Master of Urban Development, hingga Master of Infrastructure Planning and Development.
Profesor Chunho turut mengapresiasi perkembangan IKN hingga saat ini. "Sudah sejak setahun yang lalu saya ke IKN, ternyata perkembangan IKN sangat pesat," sebutnya.
Sebelumnya, Otorita IKN telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, dan Institut Teknologi Bandung.
Kerjasama internasional juga diinisiasi bersama Stanford-Doerr University dan Northern Illinois University (AS), University of Turku (Finlandia), serta Leiden-Erasmus-Delft Universities (Belanda).
Kementerian dan Lembaga Diminta Segera Siapkan Formasi Khusus CPNS di IKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN.
Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun CPNS dari tiap kementerian/lembaga untuk penempatan di IKN.
Untuk itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam pengusulan kebutuhan pada seleksi CASN dan CPNS 2024, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate. Bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara," paparnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dalam pembuatan skenario pemindahan PNS ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara," lanjut Anas.
Â
Advertisement
Skenario Pemindahan PNS ke IKN
Oleh karenanya, Kementerian PANRB terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara. Guna memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah.
"Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," imbuh Anas.
Dalam pembuatan skenario yang ideal, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Anas melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
"Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri," kata Anas.