Banyak Komisaris BUMN Kosong, Erick Thohir Sibuk Cari Penggantinya

Menteri BUMN Erick Thohir disebut belum mengantongi nama-nama pengganti sederet komisaris BUMN yang mundur karena ikut Pemilu 2024.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Feb 2024, 20:15 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2024, 20:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pandangannya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir disebut belum mengantongi nama-nama pengganti sederet komisaris BUMN yang mundur karena ikut kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Penentuan sosok penggantinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Diketahui, ada sejumlah nama yang mundur dari Komisaris perusahaan pelat merah. Mulai dari Arief Rosyid yang melepas posisi Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga Abdee Slank dari Komisaris Telkom Indonesia. Terakhir, ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mundur dari posisi Komisaris Utama Pertamina.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya belum menyiapkan para pengganti posisi kosong komisaris BUMN. Dia mengatakan, sosok penggantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Belum, nanti kan, diganti, ganti aja lah sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Kriteria

Arya mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh orang-orang pengganti posisi komisaris tadi. Utamanya harus bisa memiliki kemampuan sesuai dengan sektor yang dijalani BUMN.

Dia menegaskan, posisi komisaris disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Misalnya, orang-orang yang menguasai dari sisi hukum, teknis, hingga keuangan.

"Yaa minimal dia paham sama industrinya kan, itu satu. Di sisi lain yang sesuai kebutuhan juga. Misalnya ada yang kita butuh orang legal, butuh orang mana, gitu ya, orang technical, orang finance. Sesuai kebutuhan gitu," tuturnya.

 

Ikut Arahan OJK

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sementara itu, terkait kepindahan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Thomas Oentoro menjadi Direktur di Indonesia Investment Authority (INA), Arya tak ambil pusing.

Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Garuda Indonesia perlu mengikuti aturan yang berlaku. Diketahui, ada sejumlah catatan yang perlu dilakukan oleh maskapai pelat merah itu.

"Belum (ditentukan penggantinya). Kan dia, karena dia kan Tbk ya, maka harus daftar dulu berapa lama kan, sesuai dengan ini aja, bursa dan OJK, dia ada berapa bulan tuh nanti, biasanya 50 hari kan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya