Liputan6.com, Jakarta Kadin Indonesia Bidang Vokasi & Sertifikasi dan Bidang PUPR & Infrastruktur berkolaborasi dengan BNSP dan LPJK Kementerian PUPR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pelatihan Kerja Vokasi Konstruksi.
Baca Juga
Kegiatan FGD ini menjadi wadah antar sektor dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah strategis dalam memberi masukan bagi LPJK maupun Kementerian PUPR guna meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bagi masyarakat jasa konstruksi. Untuk menghadapi tantangan ke depan, masyarakat yang bekerja di sektor konstruksi wajib bersertifikasi kerja.
Advertisement
Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji melalui sambutan dan pemaparannya menjelaskan pentingnya diskusi yang dilakukan, khususnya dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) terampil.
“FGD ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program pelatihan kerja vokasi di sektor konstruksi, sesuai dengan kebutuhan terkini, berkualitas dan berdaya saing," ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Sertifikasi Profesi menjadi penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berdaya saing baik pada kancah nasional hingga global.
“Sertifikasi Profesi memberikan kepastian akan standarisasi kompetensi dan diferensiasi untuk tenaga kerja terampil dan kompeten guna pemenuhan SDM unggul memperkuat daya saing Bangsa di kancah persaingan regional dan global”, tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang PUPR & Infrastruktur, Insannul Kamil, kebutuhan jasa sektor konstruksi juga perlu untuk mengikuti arus kemajuan teknologi dan informasi yang kini telah dihadapi semua sektor ekonomi dan bisnis.
“Kondisi yang terjadi saat ini sudah sangat berbeda dengan yang terjadi 10 atau 15 tahun yang lalu, dimana perusahaan besar akan lebih menguasai dibanding perusahaan kecil. Saat ini, faktor yang paling menentukan adalah perusahaan mana yang dapat beradaptasi dan bergerak dengan sangat cepat, (perusahaan) itu lah yang akan mengalahkan perusahaan yang berjalan lebih lambat”, ujarnya.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan bahwa kesiapan SDM pada sektor jasa konstruksi yang memiliki keahlian khusus dan teredukasi merupakan kunci dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Indonesia Butuh 12 Juta Pekerja Konstruksi, Baru 720 Ribu Tersertifikasi
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi (DPP Hiptasi) menggandeng Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) untuk mengatasi permasalahan tenaga konstruksi terserfikasi yang masih minim di Indonesia.
Diketahui, dari kebutuhan 12 juta pekerja kontruksi yang bekerja di sejumlah proyek infrastruktur di dalam negeri namun baru sekitar 720 ribu yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Ketua DPP Hiptasi Hengki Hamino mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menekan kesenjangan minimnya tenaga konstruksi tersertifikasi lewat sejumlah langkah. Diantaranya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur.
"Lewat kerjasama ini, mahasiswa yang lulus, diharapkan telah memiliki kompetensi dan siap masuk ke dunia kerja," kata Hengki, Kamis (30/11/2023).
Hengki menyebut idealnya tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi sekitar 80 persen dari kebutuhan. "Kita bisa siapkan 60 persen saja sudah sangat bagus. Mudah-mudahan lewat digitalisasi sertifikasi ini bisa dicapai," ungkap dia.
Sementara Ketua Umum APTISI Budi memaparkan, saat ini tercatat ada 4.500 perguruan tinggi swasta di Indonesia, dimana sekitar 500 diantaranya memiliki program studi teknik sipil dan arsitektur.
Dengan jumlah lulusan sekitar 1 juta sarjana teknik sipil dan arsitektur setiap tahunnya, meningkatkan mutu dan kualitas sarjana teknik sipil dan arsitektur dinilai menjadi sebuah tantangan besar.
"Dari perguruan tinggi membuat suatu program dimana konsep kurikulum kita susun disesuaikan dengan uji kompetensi yang dikeluarkan LSP," jelasnya.
Advertisement
IKN Butuh 16.000 Rumah, Peluang Bagi Pengembang Properti
IKN Nusantara benar-benar menjadi magnet invetasi bagi siapapun, termasuk pengusaha sektor properti. Hal ini lantaran peluang investasi di sektor perumahan IKN cukup menjanjikan.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR mengungkapkan peluang investasi perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara besar.
“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas hankam serta masyarakat umum," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (13/11/2023).Iwan menambahkan peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat prospektif. Hal ini dikarenakan kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekitar 16.000 rumah.
Pembangunan perumahan di IKN untuk tahap I dibangun sebanyak 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bertebar Insentif
Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023, yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.
"Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green," ujar Iwan.
Advertisement