Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI) mengungkapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 untuk karyawan telah dibayarkan sejak Selasa sore, 2 April 2024. Pembayaran THR itu pun diklaim telah selesai pada Rabu, (3/4/2024).
Sekretaris Perusahaan PT Dirgantara Indonesia (DI) Gemma Grimaldi menuturkan, usai ramai soal THR dan gaji karyawan PT DI Maret 2024 pada Selasa, 2 April 2024, direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan menggelar pertemuan dengan seluruh karyawan.
"Dalam pertemuan itu, direktur utama menegaskan pembayaran THR yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak kemarin sore, telah diselesaikan seluruhnya hari ini," tutur Gemma di Banding, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu pekan ini.
Advertisement
Gemma menuturkan, pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja dan buruh di perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Sedangkan untuk gaji atau upah Maret 2024 yang belum dibayarkan, Gemma menuturkan, gaji karyawan akan dibayarkan sebelum pekan pertama April 2024 berakhir.
"Untuk gaji Maret 2024, direncanakan gaji itu dibayarkan pada Jumat tanggal 5 April 2024,” ujar dia.
Gemma juga menyebutkan, manajemen dan karyawan PT Dirgantara Indonesia dalam pertemuan itu, telah sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan, serta berkomitmen untuk kemajuan perusahaan harus menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen Selasa pagi, 2 April 2024. Ribuan karyawan itu menuntut pembayaran uang THR dan gaji Maret yang belum diterima.
Karyawan Belum Terima Gaji pada Maret
Karyawan menyampaikan kalau belum menerima gaji Maret yang seharusnya dibayarkan pada 25 Maret 2024 dan karyawan hanya diberikan struk gaji pada Maret 2024 tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.
Selanjutnya, tanpa ada arahan yang jelas pada 26 Maret 2024 disebutkan manajemen memberitahukan gaji karyawan ditunda karena masalah proses bank dan paling lambat akan dibayarkan pada Kamis sore, 28 Maret 2024 bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural. Hingga hari ini, gaji karyawan belum dibayarkan.
Gaji pada Maret disebut hanya dibayarkan 15 persen pada April, sedangkan karyawan harus melakukan absensi 100 persen.
Advertisement
Viral Karyawan PTDI Mogok Kerja Besar-besaran, Tuntut Bayar THR
Sebelumnya diberitakan, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali mencuri perhatian jelang Lebaran 2024. Ratusan karyawannya diduga melakukan aksi mogok kerja. Karyawan PTDI ini menuntut pembayaran THR.
Dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Rabu (3/4/2024), aksi mogok keja ini viral setelah video yang diunggah di media sosial lewat akun @jabartrust.
Perusahaan disebut belum membayar penuh gaji bulan Maret 2024. Janji manajemen, gaji dan THR akan dibayarkan pada 1 April 2024. Tapi kabarnya, janji pembayaran itu meleset. Menurut informasi lainnya, pembayaran gaji dicicil dan baru diterima sekitar 15 persen.
Pengakuan buruh, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah dirasakan sejak November 2023 lalu. Ada yang cicil dan ada juga upah yang dirapel beberapa bulan. Staff dan supervisor, kabarnya, diprioritaskan untuk pembayaran full, sementara manajer dan kepala divisi, gajinya menyusul.
Kondisi makin runyam menjelang lebaran Idulfitri 2024, kebutuhan buruh meningkat sementara pemasukan justru menurun. Mereka kerja secara penuh, tapi tak sepadan dengan imbalan. Aksi demonstrasi pun akhirnya berlangsung.
PTDI Klaim THR Mulai Cair
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kerry Apriawan, Asisten Manajer Komunikasi Eksternal PTDI mengatakan bahwa THR secara bertahap sudah mulai dibayarkan oleh perusahaan.
"Untuk THR sudah semua dibayarkan ke rekening masing-masing karyawan dari mulai kemarin sampai hari ini," ucapnya kepada Liputan6.com.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak adanya pemotongan gaji bagi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Meskipun proses pembayaran gaji karyawan PTDI dilakukan dengan cara dicicil.
Menurut laporan dari manajemen perseroan, Erick mengatakan, gaji karyawan PTDI terhambat lantaran adanya pembayaran yang tidak tidak masuk tepat waktu.
"Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya, jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," jelasnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Erick Thohir bilang, proses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
"Jadi bukannya dipotong atau segala. Tapi mereka sudah bicara emang bertahap. Dan sudah bicara dengan daripada perwakilan karyawan," tegas dia.
Masih berdasarkan laporan dari PTDI, Erick Thohir mengungkapkan kekosongan kas untuk membayar gaji karyawan ini lantaran adanya klien yang belum membayar kewajiban mereka. Untuk informasi lebih lanjut, ia melemparkannya untuk ditanyakan kepada PTDI.
Advertisement