Peran Vital Industri Sawit, Mampu Menghidupi Puluhan Juta Warga Indonesia

Industri kelapa sawit mampu menyerap jutaan tenaga kerja, dan rantai industri ini dapat menghidupi puluhan juta masyarakat.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mei 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 20:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Industri kelapa sawit mampu menyerap jutaan tenaga kerja, dan rantai industri ini dapat menghidupi puluhan juta masyarakat. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih menjadi negara produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 45,5 juta metrik ton (MT) per tahun. Industri kelapa sawit penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, hingga menambah perolehan devisa bagi negara.

Lebih lanjut, industri kelapa sawit  mampu menyerap jutaan tenaga kerja, dan rantai industri ini dapat menghidupi puluhan juta masyarakat.

“Untuk menggerakkan roda industri sawit nasional, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang tersebut. Kementerian Perindustrian juga terus mencetak calon SDM industri di bidang sawit melalui unit pendidikan vokasi industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka secara daring Seminar Sawit dengan tema “Sawit Generasi Emas: Membangun Masa Depan Berkelanjutan” di Politeknik ATI Padang, Selasa (21/5/2024).

Program pengembangan industri hilir kelapa sawit telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional yang diarahkan pada penguatan produksi pangan fungsional/bernutrisi, aneka ragam produk hilir nonpangan, hingga bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

Menurut Menperin, pembangunan SDM industri sawit merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan hilirisasi komoditas tersebut, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Dalam kesempatan seminar tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan menyampaikan, pendidikan vokasi industri yang kuat mampu menciptakan SDM industri yang kompeten untuk memperkuat industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.

“Industri pengolahan kelapa sawit menjadi salah satu sektor yang sangat signifikan perannya dalam mengejar target pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai 31,89% pada tahun 2030, sesuai dokumen Enhanced NDC (E-NDC). Melalui seminar ini, kita memiliki kesempatan untuk mendengarkan dari para ahli, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya, yang akan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi inovatif, untuk menghadapi berbagai tantangan pengembangan industri kelapa sawit, mulai dari isu teknologi, SDM, lingkungan, sosial dan aspek-aspek penting lainnya," lanjut Masrokhan.

 

Seminar Sawit

Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan
Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan. (Dok. Kemenperin)

Karenanya, Masrokhan mengharapkan seminar sawit tersebut dapat memberikan wawasan berharga dan inspirasi baru terkait dengan industri sawit. “Selanjutnya, mari kita bersama-sama menjadikan industri sawit sebagai contoh keberhasilan dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial," harapnya.

Penyelenggaraan IVF Regional Sumatera

Seminar Sawit yang diselenggarakan di Politeknik ATI Padang merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian acara Industrial Vocational Fair (IVF) Regional Sumatera. IVF kali ini melibatkan unit-unit pendidikan Kemenperin yang berlokasi di Sumatera dalam beragam kegiatan seperti seminar, pameran, hingga job fair. Penyelenggaraan IVF di regional Sumatera juga bertepatan dengan ulang tahun ke-50 Politeknik ATI Padang, yang merupakan salah satu kampus Kemenperin dengan spesialisasi di bidang industri agro dan telah mencetak SDM yang kompeten.

Di wilayah Sumatera, terdapat sejumlah unit pendidikan Kemenperin, meliputi Politeknik ATI Padang, PTKI Medan, SMK-SMTI Aceh, SMK-SMAK Padang, SMK-SMTI Padang, dan SMK-SMTI Bandar Lampung.

Dalam rangkaian IVF, BPSDMI Kemenperin juga memperkenalkan pendaftaran ke sekolah dan politeknik Kemenperin melalui Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) tahun 2024. Para calon siswa dan mahasiswa bisa mendaftar ke sekolah maupun kampus Kemenperin secara serentak di portal jarvis.kemenperin.go.id.

Biodiesel B40 Mau Diuji Coba di Kereta Api

FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan menjalankan uji terap biodiesel B40 untuk beberapa sektor di luar sektor otomotif. Uji terap B40 itu dilakukan untuk kereta, kapal laut, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat hingga pembangkit listrik.

Adapun bahan bakar biodiesel B40 merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) di moda transportasi kereta api.Demikian mengutip dari Antara, Senin (20/5/2024).

Kementerian ESDM akan melakukan uji terap sektor nonotomotif itu dengan rentang waktu selama delapan bulan.

LEMIGAS sebagai unit pengujian di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM pun menyiapkan uji penggunaan bahan bakar biodiesel B40.

Kepala LEMIGAS Kementerian ESDM Mustafid Gunawan menuturkan, sebagai salah satu tahapan dalam uji terap itu, LEMIGAS giat melaksanakan joint inspection dengan PT KAI (Persero), PT Pertamina Patra Logistik, dan KA logistic di Depo Arjawinangan, Cirebon, Jawa Barat pada 14 Mei 2024.

Dia menuturkan, pada tahap uji tersebut, LEMIGAS melakukan survei pembangunan infrastruktur sebagai persiapan uji penggunaan biodiesel B40 di sektor kereta api.

"Dengan berbekal tenaga ahli yang dimiliki, survei berjalan dengan lancar," ujar Mustafid.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan kuota penyaluran biodiesel B35, yang merupakan bauran minyak solar dengan 35 persen BBN berbasis minyak sawit, sebesar 13,41 juta kiloliter pada 2024. Kuota itu ditetapkan berdasarkan pada keberhasilan penyaluran program biodiesel B35 sepanjang 2023.

Kelapa Reject Bakal Diolah Jadi Biodiesel

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menangkap peluang baru sebagai sumber bahan baku biodiesel hingga bioavtur. Tercatat ada potensi dari kelapa sebagai sumber bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, ada arah menuju biodiesel dengan 100 persen (B100) dari minyak nabati. Selama ini, campurannya berasal dari minyak kelapa sawit sebesar 35 persen atau B35.

"Suatu saat bisa B100, kemudian juga sebagian ini kan untuk bioavtur juga, diesel. Nah ternyata ada potensi juga dari kelapa. Justru kelapa ini dari kelapa yang reject (tak layak)," ucap Dida saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menghitung, setidaknya ada 20-30 persen buah kelapa yang tidak layak konsumsi. Guna memanfaatkan ke sektor lain, maka dibuka kemungkinan untuk diolah jadi campuran biodiesel.

"Jadi dalam satu pohon itu pasti ada 20-30 persen kelapa itu tidak layak konsumsi, itu bisa digunakan. Jadi banyak sekali potensi itu. Memang belum dioptimalkan dan ruang untuk melakukan itu terbuka," tuturnya.

Dia menjelaskan, penggunaan kelapa sebagai campuran biodiesel nantinya tidak akan mengganggu kebutuhan pada sektor pangan. Dida juga bilang kalau peluang ini sejalan dengan program hilirisasi pemerintah yang tak sebatas pada bahan tambang.

"Kelapa ini yang akan digunakan adalah kelapa yang reject, yang tidak layak konsumsi menjadi pangan yang selama ini dibuang begitu saja. Kelapa ini kita ekspor, bentuknya bulatan itu, sama seperti mineral. Jadi sebaiknya kita olah di dalam negeri. Itu juga kan sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk hilirisasi tidak hanya mineral," urainya.

 

Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya