Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, ditemukan praktik pengurangan isi Liquefied Petroleum Gas atau gas LPG 3 Kg bersubsidi, 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Kekurangan isi sejumlah LPG 3 Kg itu ditemukan di SPBE kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Baca Juga
Mendag mencatat, terdapat kekurangan pengisian gas LPG 3 Kg hingga 600-700 gram per tabung.
Advertisement
"Kita bisa timbang saja ya, bila tabung kosong kira-kira beratnya 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. (Yang ditemukan) di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti ada kekurangan 600-700 gram," terang Zulhas kepada media di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Zulhas menjelaskan, kekurangan isi gas LPG 3 kg di belasan SPBE ini akibat sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Sebagai informasi, sisa gas yang tersimpan dalam suatu tabung gas tidak bisa dipakai.
Hal ini merugikan masyarakat, lantaran jumlah gas yang bisa digunakan masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg dari berat 3 kg.
“Sekarang kita sedang mendalami, dalam tabung itu ada isi residu yang tidak bisa dikeluarkan, tapi tidak bisa dipakai," jelas Mendag.
"Kalau (isi residu) tidak bisa dipakai, artinya (masyarakat) beli 3 kg, bayarnya 3 kg, namun yang bisa dipakai 2,7 kg atau 2,3 kg. Padahal kalau ada yang nggak bisa semestinya dipakai dibersihkan," lanjut dia.
Untuk itu Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain se-Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak orang.
Mendag selanjutnya akan melakukan pengecekan SPBE di seluruh negeri, untuk memastikan takaran isi LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang menggunakan LPG 3kg,” tegas Zulhas.
SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 KG, Siap-Siap Kena Sanksi Ini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskam bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), apabila dengan sengaja melakukan praktik pengurangan isi Liquefied Petroleum Gas atau gas LPG 3 Kg bersubsidi.
"Pertama kita lakukan pendekatan administrasif. Kalau sudah diingatkan tapi terjadi lagi (isi gas LPG 3 kg kurang) ya izin (usaha) dicabut,” kata Zulhas kepada media di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
“Kalau ditemukan unsur pidana kita akan laporkan pada pihak berwajib,” lanjutnya.
Ditemukan, terdapat beberapa tabung LPG 3 Kg dengan isi 2,4-2,3 Kg per tabung. Ini menandakan, kekurangan mencapai 600 sampai dengan 700 gram, Mendag mencatat. Sejauh ini, Kemendag telah melakukan pengecekanLPG 3 Kg di Kota Jakarta, Tangerang dan Bandung.
“Ada 11 (SPBE) ditemukan (isi gas LPG 3 kg berkurang) Seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag," beber Zulhas.
“Sekarang kita sedang mendalami, dalam tabung itu ada isi residu yang tidak bisa dikeluarkan, tapi tidak bisa dipakai," terangnya.
Mendag selanjutnya akan melakukan pengecekan SPBE di seluruh negeri, untuk memastikan takaran isi LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat. Kita juga berharap Pertamina terus melakukan pengawasan," pungkasnya.
Advertisement
Mendag Bakal Sidak Seluruh SPBE di Indonesia, Cari Oknum Curang Kurangi isi LPG 3 Kg
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya kekurangan pada isi Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi. Tak tanggung-tanggung, kekurangan isi LPG yang biasa di sebut gas melon ini terjadi di Jakarta, Bandung, dan Tangerang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kemendag akan memeriksa setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh negeri. Langkah ini untuk memastikan isi LPG subsidi itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak dikebiri oleh oknum.
"Kita baru (lakukan pengecekan) di Tangerang, Kota Bandung, Jakarta. Ada 11 (SPBE) ketemu seperti ini (isi gas LPG 3 kg berkurang) Seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag," ungkap Zulkifli Hasan kepada media di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Mendag mencatat, ada beberapa tabung LPG 3 Kg dengan isi 2,4-2,3 Kg per tabung. Ini menandakan, kekurangan mencapai 400 sampai dengan 700 gram.
“Sekarang kita sedang mendalami, katanya tabung itu ada isi residu yang tidak bisa dikeluarkan, tapi tidak bisa dipakai," bebernya.
Mendag pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap SPBE yang didapati melakukan kecurangan dalam mengisi takaran LPG 3 kg.
"Pertama sanksinya administrasi, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih terjadi lagi (isi gas LPG 3 kg kurang) ya izin (usaha) dicabut. Kalau masih (isi berkurang) juga ya terpaksa kita pakai unsur pidana," tandasnya.
"Kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Usahanya besar sekali. Kita juga berharap Pertamina juga terus bisa melakukan pengawasan, juga para Bupati, karena ini sebetulnya kan diberikan kewenangannya kepada Bupati pemerintah Daerah," kata Zulkifli Hasan.