Reforma Agraria Jokowi Tembus Target, Apa Buktinya?

Reforma agraria di era Presiden Jokowi adalah program pemerintah untuk memperbaiki distribusi dan pengelolaan lahan di Indonesia.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 14 Jun 2024, 16:29 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 16:29 WIB
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Dok. Bank Tanah)

Liputan6.com, Bali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat target Reforma Agraria yang tertuang dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sudah tercapai. Namun, pencapaian reforma agraria itu belum sepenuhnya aspek-aspek itu terpenuhi.

Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Marcia Tamba mengatakan target Reforma Agraria mencakup 9 juta hektare lahan dalam RPJMN 2020-2024. Realisasinya tercatat sudah jauh melampaui target dengan 12,1 jura hektar lahan.

"Saat ini kalau kita lihat secara umum program Reforma Agraria sudah mencapai target, yang di RPJMN itu targetnya adalah 9 juta hektar lahan yang kita distribusikan kepada masyarakat. Nah ini yang sampai saat ini tercapai kalau tidak salah sudah mencapai 12,1 juta hektar yang sudah berhasil ktia sebarkan kepada masyarakat," ujar Marcia dalam Reforma Agraria Summit 2024, di Sanur, Bali, Jumat (14/6/2024).

Dia mengatakan, ini jadi salah satu bentuk hasil kerja sama lintas sektor. Termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang membagikan sertifikat ke masyarakat.

Kendati sudah melampaui target umum yang ditetapkan, Marcia mengatakan belum sepenuhnya target itu tercapai. Utamanya pada klaster penataan aset, dimana hal ini dibagi menjadi dua hal, yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah.

"Namun apabila kita lihat secara lebih detail, ternyata apabila dipecah-pecah maka ada yang capaiannya sudah mencapai 2 kali lipat, 3 kali lipat, namun ada pula yang belum mencapai target," katanya.

Pada aspek legalisasi aset, target yang ditetapkan adalah 4,5 juta hektare lahan, dengan capaian sebanyak 10,34 juta hektar lahan.

Rincian

Namun, hal ini ditopang paling banyak dari sertifikasi tanah rakyat dalam program Pendaftaran Ranah Sertifikasi Lengkap (PTSL) dengan capaian 10,19 juta Ha lahan dari target 3,9 juta Ha lahan. Sementara itu, pada aspek Tanah Transmigrasi, baru terealisasi 148.621 Ha lahan dari target 600.000 Ha lahan.

Sama halnya dengan kelompok Redistribusi Lahan yang baru mencapai 1,81 juta Ha dari target 4,5 juta Ha lahan. Ini ditopanh dari eks HGU dan Tanah Terlantar yang mencapai 1,43 juta Ha dari target 400.000 Ha lahan. Serta, Pelepasan Kawasan Hutan yang baru mencapai 380.174 Ha lahan dari target 4,1 juta Ha lahan.

Sedangkan, pada klaster Penataan Akses sudah mencapai target hingga 2023 dengan capaian 114.900 KK.

"Jadi misalnya seperti untuk redistribusi dari lahan transmigrasi yang memudian juga legalisasi dari pelepasan kawasan hutan itu masih cukup banyak target yang belum terselesaikan," papar Marcia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kupas Masalah Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini menyempatkan untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono akan mengungkap sejumlah masalah sektor pertanahan di Indonesia. Serta, mencarikan solusi dalam menberiman akses bagi tanah milik masyarakat yang sudah tercatat.

Hal tersebut akan diungkap dalam gelaran Reforma Agraria Summit 2024 di Bali pada 14-15 Juni 2024, besok. Pria yang karib disapa AHY itu mengatakan berbagai pihak akan ikut serta untuk membahas masalah pertanahan di Indonesia. Termasuk tantangan penyelesaian Reforma Agraria yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

"Termasuk juga hambatan dan sumbatan yang terjadi dengan berbagai pihak lainnya baik di pusat maupun daerah," kata AHY, saat meninjau lokasi acara di Sanur, Bali, Kamis (13/6/2024).

Salah satu yang disorotinya juga adalah akses terhadsp tanah-tanah yang dimiliki masyarakat. Terutama sejumlah aset yang sudah dilegalisasi dan tercatat dalam bentuk sertifikat.

"Jadi bagaimana kita mengevaluasi, tanah masyarakat yang sudah disertipikatkan itu dapat produktif," tegasnya.

Dia berharal evaluasi yang dilakukan ini bisa menjadi jembatan pelaksanaan Reforma Agraria pada pemerintahan selanjutnya. Diketahui, masalah madia tanah, hingga tumpang tindihnya lahan menjadi beberapa contoh masalah sektor agraria di Indonesia.


Apa Itu Reforma Agraria?

Presiden Joko Widodo Akan Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Reforma agraria di era Presiden Jokowi adalah program pemerintah untuk memperbaiki distribusi dan pengelolaan lahan di Indonesia.

Tujuannya adalah mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat ketahanan pangan.

Program ini mencakup redistribusi lahan terlantar atau tidak produktif kepada petani kecil dan masyarakat adat.

Selain itu, reforma agraria juga melibatkan sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas pertanian, pengurangan konflik agraria, dan percepatan pembangunan pedesaan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya