Ambisi Bank Tanah: Perluas Cadangan Lahan hingga 23 Ribu Hektare Tahun Ini

Bank tanah menargetkan penambahan aset lahan seluas 23.000 hektare, yang akan menambah total kepemilikan menjadi 41.000 hektare pada tahun 2025.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jun 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 18:15 WIB
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Dok. Bank Tanah)

Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah (BBT) mematok target ambisius untuk memperluas persediaan lahannya di tahun 2024. Bank tanah menargetkan penambahan aset lahan seluas 23.000 hektare, yang akan menambah total kepemilikan menjadi 41.000 hektare pada tahun 2025.

"Target kita untuk tahun ini adalah 23.000 hektare," ujar Kepala BBT, Parman Nataatmadja, di Jakarta dikutip dari ANTARA, Rabu (26/6/2024).

"Persetujuan untuk target ini telah didapat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional," tambahnya.

Meskipun terbilang besar, Parman mengakui bahwa angka tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia secara keseluruhan.

Aset Saat Ini

Saat ini, BBT memiliki aset persediaan tanah seluas 18.758 hektare yang tersebar di 28 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Aset-aset tanah ini diperoleh BBT melalui dua cara, yaitu dari penetapan pemerintah dan/atau dari pihak lain.

Dengan tambahan 23.000 hektare, BBT diproyeksikan memiliki persediaan lahan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, "sesuai dengan tata ruangnya," jelas Parman.

Pembentukan BBT oleh pemerintah pusat bertujuan untuk mengelola tanah secara khusus. Tanah yang dikelola BBT diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan negara.

Diharapkan pula, BBT dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan melalui optimalisasi pengelolaan aset tanah yang dimilikinya.

Tujuan Ada Bank Tanah Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Maket masterplan Penajam Paser Utara (PPU) milik Badan Bank Tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Maket masterplan Penajam Paser Utara (PPU) milik Badan Bank Tanah. (Dok. Badan Bank Tanah)

Tujuan didirikannya BBT sendiri adalah untuk:

  • Menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan
  • Mewujudkan kepentingan umum
  • Mewujudkan kepentingan sosial
  • Mendukung pembangunan nasional
  • Mewujudkan pemerataan ekonomi
  • Melakukan konsolidasi lahan
  • Melaksanakan reforma agraria
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya