Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi jumlah perusahaan pelat merah dengan membubarkan BUMN sakit. Di sisi lain, ada upaya merger untuk perusahaan dengan lingkup bisnis serupa.
Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah menyusun peta jalan atau roadmap BUMN 2024-2034. Ini bakal jadi acuan pengembangan dan penguatan BUMN ke depannya. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengamini, ke depan, BUMN harus mampu bersaing dengan kondisi yang tentunya sehat. Sementara, BUMN sakit yang tak lagi bisa bertahan sudah seharusnya dibubarkan.
Baca Juga
"Menurut saya posisi ideal BUMN masa depan adalah BUMN yang memiliki produk atau jasanya kompetitif dan dibutuhkan publik. Sementara tingkat kesehatan finansialnya juga relatif baik. Posisi ekstrim kuadran lawannya adalah posisi sebaliknya, di posisi ini sebaiknya BUMN memang di likuidasi saja," ungkap Toto kepada Liputan6.com, Senin (2/7/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, posisi BUMN nantinya hanya berkisar 40-45 saja. Sejumlah BUMN akan berubah statusnya menjadi anak usaha karena restrukturisasi dan pembentukan holding. Termasuk adanya merger dan beberapa langkah lainnya.
Pada penentuan arah bisnis BUMN ini, Rancangan Undang-Undang BUMN (RUU BUMN) dinilai jadi salah satu landasan yang perlu segera rampung. Termasuk mengatur ketentuan pembubaran perusahaan negara. Meski begitu, Toto melihat pembubaran BUMN sakit akan melihat kebutuhan pemerintah ke depan.
"Jadi apakah masih akan ada BUMN yang di likuidasi? menurut saya tergantung kebutuhan di masa depan," beber Toto.
"Mungkin Indonesia akan punya lebih sedikit BUMN di masa depan, namun lebih kompetitif dan berdaya saing," ia menambahkan.
BUMN Sakit Belum Tentu Bubar
Diberitakan sebelumnya, Â Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan perusahaan pelat merah yang sakit belum tentu dibubarkan. Menurut dia, masih perlu kajian lebih lanjut terhadap pembubaran BUMN sakit tersebut.
Arya mengatakan, beberapa BUMN yang disebut akan dibubarkan baru sebatas kajian dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara itu, Kementerian BUMN belum melakukan kajian lebih lanjut.
"Informasi mengenai BUMN yang mau dibubarkan itu masih kajian di PPA, belum sampai kajian di Kementerian BUMN," kata Arya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan, beberapa BUMN sakit bahkan masih menghadapi proses gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. Sehingga masih ada peluang untuk diselamatkan.
"Jadi kita masih lihat bahwa BUMN-BUMN tersebut juga masih ada yang PKPU saat ini di pengadilan. Jadi semuanya proses aja, jadi belum bisa dikatakan, BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR itu belum tentu juga itu akan bubar, kita belum paham juga. Bisa juga terjadi, tapi bisa juga enggak terjadi," paparnya.
Advertisement
Belum Ada Keputusan Erick Thohir
Anak buah Erick Thohir itu menyebut belum ada keputusan pasti dari Kementerian BUMN. Masih ada proses kajian secara komprehensif yang perlu dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN ini.
"Jadi masih belum dan karena kami di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang bisa dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini," ucapnya.
"Memang PPA mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan yang PKPU," sambung Arya Sinulingga.
Â
Erick Thohir Senyum BUMN Setor Dividen Rp 58,8 Triliun ke Kas Negara
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir semringah melihat pencapain perusahaan pelat merah hingga Mei 2024. Salah satunya soal setoran dividen BUMN ke kas negara yang tembus Rp 58,8 triliun.
"BUMN sudah bisa menyetor dividen ke kas negara sebesar Rp 58,8 triliun hingga akhir Mei 2024, dari proyeksi Rp 85,5 triliun sampai Desember 2024," tulis Erick Thohir melalui akun Instagram @erickthohir, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Jumlah ini meningkat dari periode yang sama di tahun lalu," ia menambahkan.Dia mencatat, pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan 41,1 persen dari Mei 2023 lalu. Pada saat itu, tercatat setoran dividen tembus Rp 41,7 triliun.
Peningkatan setoran dividen ini menandakan kinerja perusahaan BUMN baik. Realisasi dividen ini terutama didorong setoran dividen BUMN sektor perbankan dan non-perbankan.
Erick menegaskan, pencapaian ini bisa diraih atas kolaborasi berbagai pihak. Termasuk juga konsisten dalam proses transformasi bisnis.
"Pencapaian ini berkat kolaborasi kementerian dan lembaga lain, serta direksi, komisaris, dan insan BUMN yang bekerja keras melakukan transformasi," pungkasnya.
Â
Advertisement