Zulkifli Hasan dan Menperin Bertemu Hari Ini Bahas 2 Agenda Penting, Apa Itu?

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pertemuan yang berlangsung di kantornya ini membahas 2 hal penting yang harus segera diselesaikan oleh kedua kementerian tersebut. Salah satunya mengenai penanganan barang impor ilegal.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 19 Jul 2024, 12:45 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 12:45 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ada 2 agenda penting yang diketahui dibahas oleh Zulkifli Hasan dan Menperin, apa itu?

Kedua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membahas 2 hal yaitu satgas barang impor dan mengalihkan pelabuhan pintu masuk barang impor. Zulkifli Hasan mengatakan, soal satgas nanti, anggotanya bakal berisi berbagai elemen baik dari kementerian hingga lembaga negara.

"Nanti pengarahnya saya, Pak Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Itu nanti pelaksananya Eselon Satu," ucap Zulkifli Hasan, usai pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Kedua, mengenai rencana pengalihan pelabuhan pintu masuk barang impor. Ini akan dilandasi oleh evaluasi terhadap kapasitas pelabuhan di Pulau Jawa.

"Nah dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat, sambil tentu membenahi, menyangkut peraturan perundangan lainnya. Tapi yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024). (Arief/Liputan6.com)

Pada kesempatan yang sama, Agus Gumiwang Kartasasmita mengamini ada kesepakatan untuk mendukung industri manufaktur lokal. Salah satunya mengenai pengetatan barang impor ilegal ke Indonesia.

"Saya sepenuhnya mendukung dan kami sepakat. Kami ada pembicaraan empat mata antara saya dan Pak Mendag. Banyak sekali hal yang dibahas antara kami berdua dan alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita melihat, sama-sama melihat pentingnya mendukung industri manufaktur di Indonesia sebagai penopang, sebagai kekuatan ekonomi bangsa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tengah menjadi sorotan belakangan ini. Permendag 8/2024 sempat dinilai tak mampu membendung barang impor di Indonesia, maka diperlukan pengetatan lebih lanjut.


Mendag Pastikan Satgas Atasi Impor Ilegal Meluncur pada 19 Juli 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau puluhan kontainer berisi barang impor ilegal, di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau puluhan kontainer berisi barang impor ilegal, di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). (Elza/Liputan6.com)

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal dipastikan akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Pendirian satgas impor ilegal ini terbentuk setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa, 16 Juli 2024.

"Bagaimana caranya menghadapi barang-barang impor? Kemarin saya sudah ketemu Kapolri, Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," tutur Zulkifli Hasan saat acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Ia lantas memperingatkan para pedagang yang masih kerap menjual barang impor ilegal. Lantaran, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait telah memetakan titik peredaran barang-barang tak sah tersebut. 

"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati, minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detil nanti dari Kejaksaan, Kepolisian, dari pelaku usaha, dan seterusnya," ujar dia. 

"Yang main-main, yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fesyen kita, pakaian jadi kita, kita akan melakukan peraturan yang terbaik. Kita lakukan penegakan hukum," ia menambahkan.

 


7 Barang Impor Ilegal

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Simbolisasi pemusnahan dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

Setelah bertandang ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kementerian Perdagangan menurut rencana akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal. 

"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata dia. 

Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya