Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Wakil Menteri Keuangan, Apa Saja Tunjangan yang Didapatkan?

Berikut tunjangan yang didapatkan Thomas Djiwandono yang telah dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Jul 2024, 19:42 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 19:42 WIB
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Arief/Liputan6.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Thomas Djiwandono, Bendahara Umum Partai Gerindra sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.(Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Thomas Djiwandono, Bendahara Umum Partai Gerindra sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pelantikan Thomas Djiwandono berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Melantik Saudara Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres tersebut demikian mengutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat, (19/7/2024).

Jokowi kemudian membimbing Thomas dalam mengucapkan sumpah jabatan. Thomas berjanji akan menjalankan tugas jabatannya sebagai Wamenkeu dengan sebaik-baiknya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara," ucap Thomas di depan Jokowi.

"Dan saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.

Adapun Thomas Djiwandono merupakan anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Ia pernah menempuh pendidikan di SMP Kanisius Menteng, Jakarta. Kemudian ia meneruskan kuliah di jurusan sejarah di Universitas Haverford College, Pennsylvania, dari 1990 hingga 1995. 

Dia pernah menjadi wartawan magang di Majalah Tempo dan Indonesia Business Weekly. Tommy berkarier sebagai analis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.

Karier Thomas Djiwandono terus meningkat. Dia kemudian menjabat sebagai Deputy CEO di Arsari Group, sebuah perusahaan agrobisnis. Selain itu, Tommy juga terlibat dalam politik dan merupakan anggota partai Gerindra.

Dia bahkan pernah menjadi Calon Legislatif di Kalimantan Barat. Dengan latar belakang yang beragam dan pengalaman yang luas, Tommy diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia politik dan perekonomian Indonesia.

Seiring Thomas Djiwandono yang dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan, berapa tunjangan yang didapatkan?

 

Tunjangan yang Didapat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis, (18/7/2024).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis, (18/7/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Mengutip berbagai sumber, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri. Berdasarkan pasal 1 disebutkan kalau wakil menteri diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya. Pasal 2 (2)disebutkan, wakil menteri berhak menerima 85 persen dari tunjangan menteri.

Selanjutnya tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang perubahan atas keputusan presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu. Berdasarkan pasal 2 (e), Menteri Negara, Jaksa Agung dan Panglima TNI, dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara adalah Rp 13.608.000. Jadi wakil menteri berhak mendapatkan tunjangan sekitar Rp 11,56 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri Wakil menteri juga berhak menerima tunjangan 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktrual eselon I.a dengan peringkat jabatan tertinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja yang berlaku pada kementerian tempat wakil menteri bertugas.

Selanjutnya hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

Pada pasal 3 disebutkan fasilitas lainnya bagi wakil menteri dalam bentuk kendaraan dinas, rumah jabatan dan jaminan kesehatan.

Pasal 4 disebutkan kendaraan dinas diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I.a.

Pasal 5 disebutkan rumah jabatan adalah rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon I.a.

Sri Mulyani Beberkan Tugas Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap tugas Thomas Djiwandono yang baru dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap tugas Thomas Djiwandono yang baru dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap tugas Thomas Djiwandono yang baru dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II. Dia menyebut, Tommy memiliki tugas sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah Jokowi dan tim presiden terpilih Prabowo Subianto dalam penyusunan RAPBN 2025

"Tentu dengan masuknya mas Tommy di sisi akan membuat seluruh komunikasi menjadi lebih mudah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Di tangan Tommy, nantinya pemerintah juga akan menyerap berbagai aspirasi dari tim presiden terpilih Prabowo Subianto untuk penyusunan RAPBN 2025. Termasuk mengakomodir program-program unggulan Prabowo.

"Ini dengan adanya mas Thomas menjadi lebih mudah karena komunikasi otomatis terjalin untuk menampung berbagai program prioritas yang sudah disampaikan pak Prabowo dan wapres Gibran, dan bagaimana memasukkan RAPBN 2025," bebernya.

 

 

 

RAPBN 2025

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam konferensi pers Kementerian Keuangan, Kamis (18/7/2024). 
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam konferensi pers Kementerian Keuangan, Kamis (18/7/2024). 

Saat ini, lanjut bendahara negara, RAPBN 2025 masih dalam proses penyusunan di internal pemerintah bersama tim presiden terpilih Prabowo. Selanjutnya, naskah RAPBN 2025 akan diserahkan presiden Jokowi kepada DPR RI pada 16 Agustus 2204 untuk mendapatkan persetujuan.

"APBN akan disusun dan ditulis dalam bentuk nota keuangan dan RUU nya dan disampaikan bapak presiden pada 16 Agustus," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/7).

Thomas mengatakan penunjukkan dirinya menunjukkan keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi ke Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

Dia menyatakan siap bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dam Wamenkeu I Suahasil Nazara. Salah satunya, terkait anggaran untuk program-program pemerintahan Prabowo.

"Tugas kami, tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran terutama di 2025 itu selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan tentunya program-program presiden terpilih ke depan," jelas Wamenkeu Thomas Djiwandono.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya