Daftar 20 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar ke Negara, Siapa Jawaranya?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan capaian dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp 85,5 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi perusahaan yang menyumbang dividen paling besar ke negara yaitu Rp 25.715 miliar atau Rp 25,7 triliun.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Jul 2024, 19:48 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 19:48 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan capaian dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp 85,5 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi perusahaan yang menyumbang dividen paling besar ke negara yaitu Rp 25.715 miliar atau Rp 25,7 triliun. (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan capaian dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp 85,5 triliun. Erick mengatakan kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN dapat memberikan kontribusi positif untuk Indonesia.

“Semoga dividen sebesar Rp 85,5 yang diberikan BUMN kepada negara bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas,” kata Erick melalui akun instagram pribadinya, Minggu (21/7/2024). 

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Erick pada postingan akun instagram pribadinya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi perusahaan yang menyumbang dividen paling besar ke negara yaitu Rp 25.715 miliar atau Rp 25,7 triliun.

Adapun berikut 20 BUMN penyumbang dividen untuk negara terbesar pada 2024:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp 25.715 miliar
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp 17.179 miliar
  3. PT Mineral Industri Indonesia (Persero): Rp 11.214 miliar
  4. PT Pertamina (Persero): Rp 9.357 miliar
  5. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk: Rp 9.211 miliar
  6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp 6.77 miliar
  7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero): Rp 3.090 miliar
  8. PT Pupuk Indonesia (Persero): Rp 1.213 triliun
  9. PT Pelabuhan Indonesia (Persero): Rp 1.000 miliar
  10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp 420 miliar
  11. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk: Rp 293 miliar
  12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk: Rp  192 miliar
  13. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero): Rp 148 miliar
  14. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Rp 101 miliar
  15. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero): Rp 31 miliar
  16. Perum Perhutani: Rp 28 miliar 
  17. Perum Peruri: Rp 21 miliar
  18. PT POS Indonesia (Persero): Rp 20 miliar
  19. Perum Jasa Tirta II: Rp 7 miliar
  20. Perum Jasa Tirta I: Rp 3 miliar

Kasih PMN ke BUMN Tidak Rugi, Ditambal dengan Setoran Dividen

Menteri BUMN Erick Thohir Evaluasi Kinerja Kerja dengan DPR
Menteri BUMN RI Erick Thohir mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas evaluasi pelayanan dan pencapain kinerja Kementerian BUMN RI Tahun 2022 serta rencana aksi pembinaan BUMN Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir. Ini terjadi sejak 2020-2024, atau di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7/2024) malam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkap nominal perbandingannya.

"Sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 217,9 triliun," kata Sarmuji saat membuka rapat, di Jakarta, ditulis Kamis (11/7/2024).Dia menilai, pengajuan PMN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bisa dibilang ditambal oleh setoran dividen perusahaan pelat merah. Sementara itu, pada periode sebelumnya, kebanyakan diberikan bersumber dari utang luar negeri.

"Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya atau mungkin semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN," paparnya.

 


Upaya Perbaikan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/6/2023). Erick Thohir menyebut negosiasi bisnis menjadi hal yang lumrah dilakukan, seperti yang dilakukan untuk  gelaran World Superbike (WSBK) di sirkuit Mandalika. (Arief/Liputan6.com)
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/6/2023). Erick Thohir menyebut negosiasi bisnis menjadi hal yang lumrah dilakukan, seperti yang dilakukan untuk gelaran World Superbike (WSBK) di sirkuit Mandalika. (Arief/Liputan6.com)

Menanggapi itu, Erick Thohir mengaku semringah dengan capaian tadi. Menurutnya ini menjadi langkah keberlanjutan perbaikan di tubuh perusahaan negara.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan, bahwa kami terus terang senang mendengar tadi bahwa ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang dimana selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen bisa membiayai daripada PMN itu sendiri," paparnya.

Pada bahan paparan Menteri BUMN, tercatat jumlah suntikan modal yang diberikan negara ke BUMN mencapai sekitar Rp 218 triliun dari 2020-2024. Rinciannya, sebesar Rp 27 triliun di 2020, Rp 69 triliun di 2021, Rp 52 triliun di 2022, Rp 35 triliun di 2023, dan Rp 34 triliun di 2024.

 

Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya