Mendag: Jangan Beli Kaos Harga Rp 60 Ribu Dapat Tiga, Negara Rugi!

Satgas barang impor ilegal sudah dua kali penindakan dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar dan Rp 46,18 miliar.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 06 Agu 2024, 17:15 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 17:15 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pedagang pakaian tidak menjajakan barang impor ilegal. Menurutnya, barang impor ilegal membuat negara rugi.

Hal ini menyusul penindakan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Tercatat sudah dua kali penindakan dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar dan Rp 46,18 miliar.

Atas penindakan tersebut, Mendag Zulkifli meminta masyarakat tak membeli produk-produk ilegal di pasaran. Meski, dia menegaskan toko ritel bukan jadi sasaran penindakan satgas.

"Tapi ya tentu juga peran masyarakat, para tokoh-tokoh. Sebenarnya sasaran kita bukan ritel, bukan, tapi kami mengajak masyarakat ritel ayo lah kita belanja barang yang legal gitu," kata Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Jangan Beli Barang Murah

Dia meminta masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah. Misalnya, 3 buah pakaian seharga Rp 60 ribu. Menurutnya, itu mengindikasikan barang yang dijual merupakan barang impor ilegal.

Artinya, tidak ada sumbangan yang disetorkan ke negara. Baik dalam bentuk pajak maupun bea masuk atas produk impor.

"Contoh, misalnya bapak ibu di pasar beli kaos dari luar negeri Rp 60 ribu (dapat) 3, nah itu pasti gak bener. Karena tips kaos masuk itu Rp 60 ribu, bea-nya masuk ke negara, Rp 60 ribu bea masuk dipastikan satu kaos Rp 60 ribu," paparnya.

"Jadi kalau kita beli baju kaos 50 ribu di mal ya dari luar, jangan bangga dong itu pasti masuknya gak benar. Apa yang diberikan ke negata kan gak ada pemasukan. Harusnya 60 ribu masuk ke negara, enggak ada," sambung Mendag Zulkifli Hasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pedagang Tak Jual Barang Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)

Dia juga meminta pedagang tidak menjual barang ilegal di toko-tokonya. Pasalnya, hal itu bisa berdampak buruk pada industri lokal dalam negeri.

"Itu contoh ini kita menghimbau jadi masyarakat juga ritel juga harus mulai sadar menyadari pentingnya memperjualbelikan membeli barang-barang yang legal," kata dia.

"Kalau itu kan dampaknya ke negara dapat pajak, pajak bisa bangun jalan, bisa membantu masyarakat dan lain-lain dan industri bisa terjaga," sambung dia.

 


Mendag Zulkifli Hasan Kebut Berantas Impor Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal senilai Rp 46 miliar. (Arief/Liputan6.com)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan upayanya dalam memberantas barang-barang impor ilegal di Indonesia. Menurutnya, impor ilegal bisa menghambat cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diusung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan, peredaran barang impor ilegal jadi perhatian pemerintah. Pasalnya, ada dampak yang cukup besar terhadap tergerusnya pasar produk lokal.

Pada saat yang sama, industri dalam negeri turut terkenda dampak. Alhasil, pertumbuhan ekonomi nasional ikut terganggu.

"Nah ini memang harus menjadi perhatian kita serius agar industri kita tidak (kalah), keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Pada proses penindakan itu, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal setidaknya menyita ribuan barang mulai dari pakaian bekas hingga elektronik. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 46 miliar.

Beberapa pekan lalu, Mendag Zulkifli juga mengungkap temuan barang ilegal senilai Rp 40 miliar. Menurutnya, penindakan ini perlu terus dilakukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai (target pertumbuhan ekonomi) 8 persen itu," kata dia.

"Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh," sambung Mendag Zulkifli Hasan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya