Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) mencatat realisasi pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total keseluruhan dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp110 triliun.
Baca Juga
"Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan," kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Advertisement
Adapun melalui Satgas BLBI, tercatat banyak aset obligor yang telah disita BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, aset milik Marimutu Sinivasan.
Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).
Diketahui selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 s.d. saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya.
Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco. Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.
Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu,
Satgas BLBI Tangkap Marimutu Sinivasan
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersinergi dengan aparat imigrasi berhasil melakukan pencegahan atas upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada tanggal 8 September 2024.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pencegahan tersebut berdasarkan KMK Nomor 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu ke luar negeri efektif diberlakukan.
"Pencegahan ini merupakan salah satu upaya pembatasan keperdataan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara," kata Rionald dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.
Advertisement
20 BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun, Erick Thohir Bangga
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap daftar 20 perusahaan pelat merah yang menyetorkan dividen dengan total Rp 85,5 triliun. Dia pun mengaku bersyukur atas capaian dividen BUMN yang disetor pada 2024.
Erick menyampaikan torehan itu sebagai bukti dari kerja keras yang dilakukan para manajemen. "Alhamdulillah kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN bisa memberikan kontribusi positif untuk Indonesia," tulis Eric k melalui akun Instagram @erickthohir, Senin (22/7/2024).
Erick turut berharap dividen yang disetorkan ke nagara itu bisa digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat.
"Semoga dividen sebesar Rp 85,5 triliun yang diberikan BUMN kepada negara bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas," ucapnya.
Adapun, penyumbang dividen BUMN terbesar datang dari sektor perbankan. Kemudian, diikuti oleh sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas). Tak lupa, ada BUMN sektor telekomunikasi yang turut mencatatkan setoran jumbo.
Rincian setoran dividen BUMN di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 25,71 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 17,17 triliun, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, sebesar Rp 11,21 triliun, PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 9,35 triliun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 9,21 tril