Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meyakini bahwa pemberantasan produk impor ilegal dapat mendorong pencapaian target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 12% pada 2025, di masa Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Mendag mencatat bahwa hingga saat ini, produk impor ilegal mendominasi pasar Indonesia hingga 35 persen. Jika tidak segera ditangani, hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Baca Juga
"Berkaitan dengan produk-produk ini, persentasenya yang sudah dipasarkan mencapai sekitar 35 persen. Oleh karena itu, program Pak Presiden Terpilih Prabowo ingin kita tumbuh 8 persen, dan juga ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini bisa kita selesaikan—35 persen ini—maka tax ratio itu, kalau 1 persen saja dari sini (produk impor diberantas), bisa capai target," jelas Zulhas, Senin (30/9/2024).
Advertisement
Sederet Manfaatnya
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menilai bahwa dengan memberantas produk impor ilegal, sejumlah manfaat positif akan dirasakan oleh Indonesia.
Di antaranya, perekonomian domestik yang semakin berkembang, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tercapai, ekspor meningkat, dan tax ratio juga akan naik.
"Industri kita akan berkembang, perekonomian kita juga akan berkembang. Mudah-mudahan, seiring dengan pertumbuhan, salah satu pendukung untuk mencapai 8 persen adalah menyelesaikan masalah ini. Penguasaan pasar dalam negeri akan berkembang, sehingga kita bisa mendorong ekspor," tambah Mendag.
Kosmetik Ilegal
Sejalan dengan hal itu, Mendag Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menggelar ekspos terkait Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor untuk komoditas kosmetik.
Mendag menjelaskan bahwa produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dalam operasi ini di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lainnya.
Adapun hasil temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 970 item, dengan total 415 ribu pcs, senilai Rp 11,4 miliar.
Advertisement