Usai Viral Video Peternak Boyolali Buang Susu, Prabowo Beri Perintah Begini

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman gerak cepat merespons video viral yang menampilkan aksi peternak membuang susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Nov 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 10:00 WIB
Mana Lebih Sehat, Susu Sapi atau Susu Kambing?
Mana Lebih Sehat, Susu Sapi atau Susu Kambing?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman gerak cepat merespons video viral yang menampilkan aksi peternak membuang susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah. Aksi tersebut dilakukan peternak akibat produk susunya tak terserap industri pengolahan susu hingga menyebabkan harga jatuh.

Mentan Amran melakukan mediasi dengan memanggil semua pihak yang terlibat dan bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. 

“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri," ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11).

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. 

Mentan Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” jelasnya.

Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro, menyambut positif arahan Mentan Amran yang mewajibkan pelaku usaha Industri untuk melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.

Bagi peternak, gebrakan tersebut patut diacungi jempol karena Mentan Amran telah membuktikan diri sebagai Mr Clean di sektor pertanian dan peternakan.

"Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini gebrakan langsung dari Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) sebagai Mr Clean yang meminta perusahaan menyerap susu sapi rakyat,” ujar Nanang

 

Peternak Sapi

Peternakan sapi FEIHE
FEIHE menggunakan susu segar dari sapi holstein untuk diproduksi menjadi susu bubuk. (Foto: Liputan6.com)

Menurut Nanang, gebrakan Mentan Amran ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan peternak sapi. Mereka bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Kebetulan kemarin saya komunikasi dengan beberapa senior dan semua sepakat bahwa Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Peternakan,” katanya.

Nanang berharap melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah.

Peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. 

"Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yg ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat,” katanya. 

Biar Diterima Industri Pengolahan Susu, Menperin Minta Mentan Bina Peternak Sapi Perah

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan standardisasi baterai untuk motor listrik ini akan menjadi terbosan besar bagi industri kendaraan listrik Tanah Air.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan standardisasi baterai untuk motor listrik ini akan menjadi terbosan besar bagi industri kendaraan listrik Tanah Air.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewajibkan seluruh perusahaan atau industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dari peternak dan pengepul lokal. Langkah mentan ini didukung 100% oleh Menteri Perindustrian(Menperin)  Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Menperin Agus Gumiwang dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).

Produksi susu dalam negeri saat ini baru memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi secara impor.

Industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata lima persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun. Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.

"Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” ujar dia.

 

Masuk Bahan Pokok

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian gedung pendidikan SMK-SMAK Bogor, Rabu (18/9/2024). (Dok. Kemenperin)

Lebih lanjut, Menperin juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk turut berpartisipasi dalam program petani milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.

Upaya ini diharapkan semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama pemenuhan susu.

Menperin Agus mengatakan, pihaknya juga mendukung komoditas susu masuk dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam neraca komoditas.

Hal ini ditujukan untuk menjaga kebutuhan dan ketersediaan susu nasional, serta sebagai platform bagi seluruh pemangku kepentingan agar bekerja sama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya