Diisyaratkan Tak Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi, Pengemudi Ojek Daring Ancam Demo Besar-besaran

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi ojek daring tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak pro pada ekonomi kerakyatan

oleh Septian Deny diperbarui 28 Nov 2024, 20:50 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2024, 20:50 WIB
Tuntut Potongan Tarif 20%, Pengemudi Ojol Turun ke Jalan
Para pengemudi ojek online tersebut mendesak pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi merekan dalam undang-undang (UU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menegaskan bahwa pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi ojek online tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak pro pada ekonomi kerakyatan dan industri transportasi secara keseluruhan.

Sebab menurut Igun, mayoritas driver ojek online (ojol) adalah masyarakat kecil yang juga membutuhkan subsidi. Terlebih daya beli masyarakat yang saat ini menurun berdampak pada pendapatan ojol. Penurunan daya beli ini pun belum jelas sampai kapan akan terjadi. Alhasil, rencana kebijakan ojol bukan menjadi salah satu penerima subsidi BBM akan semakin memberatkan.

Padahal, lanjut Igun, sudah sejak tahun 2018 lalu pihaknya beserta seluruh stakeholder ojol mendorong inisiatif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar legalitas ojek daring sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan.

Bahkan permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat untuk dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) legalitas ojek daring agar dapat menjadi angkutan publik. Namun realitanya hingga saat ini belum ada regulasi yang secara resmi menetapkan ojek daring sebagai moda transportasi publik yang legal.

"Nah sekarang, tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojek daring sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima," kata Igun, Kamis (28/11/2024).

Sejatinya, pada saat pemerintahan Jokowi, ojol sudah sempat disebutkan bakal menjadi salah satu penerima subsidi. Pembahasan tersebut bahkan sudah dilakukan berkali-kali dan sudah sampai dilakukan uji coba skema terbaik yang akan diterapkan.

 

 

Industri Transportasi

Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Tuntut Payung Hukum
Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berorasi saat melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu, jika memang saat ini pemerintah ingkar terhadap pelaku industri transportasi, khususnya ojol, maka ia menegaskan akan ada gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan terjadi di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan tersebut.

"Ojol ini penghasilan tidak seberapa, dan malah akan dipersulit lagi oleh pemerintah, dimana hati nurani Menteri ESDM Bahlil kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol," tegas Igun.

Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menentang keras rencana pemerintah yang mengisyaratan tidak akan memberikan subsidi BBM untuk ojek daring dan pekerja platform lainnya seperti taksi daring dan kurir.

Menurutnya, rencana tersebut sangat memberatkan pengemudi ojek daring yang selama ini sudah terbebani oleh banyak hal.

"Pernyataan Bahlil ini pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, hanya asal bicara tanpa lihat situasi dan ekonomi yang terjadi saat ini seperti apa, teman-teman ojol ini sudah banyak bebannya," ujar Lily.

 

Tak Beratkan Ojol

Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Tuntut Payung Hukum
Menurut pendemo, pemerintah sempat berjanji akan memberikan regulasi khusus ojol pada tahun 2016 lalu namun sampai sekarang belum terealisisasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lily menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak memberatkan ojek daring dan memastikan keberlangsungan sektor transportasi daring yang didominasi oleh masyarakat bawah dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh publik.

Sebelumnya, Menteri Bahlil menyatakan bahwa ojek daring tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum. Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," ucap Bahlil.

Infografis 4 Persiapan Pertamina Batasi Pembelian BBM Subsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Persiapan Pertamina Batasi Pembelian BBM Subsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya