PPN Tetap Naik 12 persen pada 2025, Simak Alasannya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, PPN-nya diberikan fasilitas bahkan tidak dikenakan tarif alias nol persen.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Des 2024, 11:21 WIB
Diterbitkan 16 Des 2024, 11:20 WIB
PPN Tetap Naik 12 persen pada 2025, Simak Alasannya
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 tetap naik menjadi 12 persen. Pemberlakuan PPN tersebut dimulai awal Januari tahun depan.

"Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, harga PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi

Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, PPN-nya diberikan fasilitas bahkan tidak dikenakan tarif alias nol persen.

"Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin, polio, hanar, dan pemakaian air, seluruhnya PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu," ujarnya.

Sementara untuk bahan makanan lain dengan penambahan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi, misalnya bagi rumah tangga berpendapatan rendah  PPN ditanggung pemerintah.

Airlangga menyebut, stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3 persen, PPN nya tetap 11 persen. 

Selain itu, untuk menyambut 2025, Pemerintah juga akan ada bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2, sekitar 10 kilogram per bulan.

Di sisi lain, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.

"Nah, bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti, sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar. Jadi Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang sampai dengan Rp5 miliar, Rp2 sampai Rp3 miliar, yang Rp3 miliarnya bayar," pungkasnya.

 

PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat ini. Usai pemanggilan tersebut, Menko Airlangga menyebut bahwa pertemuan hari ini membahas mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan paket kebijakan ekonomi.

Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut dan akan diumumkan pada Senin pekan depan. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.

"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," ucap dia.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

 

Ada Insentif Baru

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak. (Photo by 8photo on Freepik)

"Kan di tahun ini ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.

Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga

Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen
Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya