Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK Buruh Sritex!

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, belum ada keputusan terbaru mengenai Sritex. Namun, dia berencana menemui kurator yang mengurus kepailitan Sritex.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Jan 2025, 16:45 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 16:45 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan perkembangan terbaru mengenai Sritex. (Liputan6.com/Arief)
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan perkembangan terbaru mengenai Sritex. (Liputan6.com/Arief)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menemui kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Kemenperin berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh Sritex.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, belum ada keputusan terbaru mengenai Sritex. Namun, dia berencana menemui kurator yang mengurus kepailitan Sritex.

"Belum, belum, kita lagi upayakan untuk kita bertemu dengan kurator Sritex," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kendati begitu, dia belum mengungkap kapan waktu pertemuannya itu. Menurutnya, akan ada pihak yang bisa menyelesaikan masalah Sritex.

Febri kembali memastikan, pihaknya akan mengusahakan tidak ada PHK yang dilakukan pada buruh Sritex.

"Tapi kayaknya ada yang bisa menyelesaikan masalah Sritex. Dan tetap bahwa kita upayakan agar Sritex tetap beroperasi, tidak ada PHK," tegas Febri.

Diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana untuk menemui kurator Sritex.

Rencana Menperin

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita terus berusaha untuk mempertahankan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah ada putusan pailit. Terbaru, Menperin akan bertemu dengan kurator Sritex untuk membahas hal-hal penting terkait perusahaan dan pekerja.

"Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator," kata Agus Gumiwang dikutip dari Antara, Senin (6/1/2025).

Pihak kurator sudah memberikan jawaban terkait undangan tersebut, namun saat ini masih melakukan pembicaraan internal. "Mereka menjawabnya adalah mereka harus membicarakan dulu diantara tim kuratornya," kata dia.

Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menetapkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yakni Sritex pailit, menunjuk empat kurator atau pihak yang bertanggung jawab mengurus kepailitan perusahaan.

Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.

 

Ada Campur Tangan 'Setan' di Balik Putusan Pailit Sritex, Siapa Dia?

Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex) ... Selengkapnya

Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pailit. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menduga ada pihak tertentu yang menyebabkan Sritex mengalami kepailitan.

“Kami menduga, dugaan. Dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” kata Immanuel dalam konferensi pers terkait Sritex di Kantor Kemnaker, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut, Immanuel menegaskan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto terkait Sritex tetap konsisten, yakni memerintahkan jajaran Kemnaker untuk berupaya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex. Selain itu, Sritex diharapkan tetap beroperasi.

“Soal sikap Presiden, saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK,” ujar Wamenaker.

Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, kata Immanuel, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex yang terdampak.

“Kita berharap tidak ada yang namanya PHK. Karena ini fokus kita, walaupun situasi ini membuat kita kaget. Namun, ini adalah keputusan hukum yang tidak terelakkan oleh Mahkamah Agung,” ujarnya.

Langkah yang disiapkan oleh Kemnaker antara lain adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.

“Pertama-tama, kami pasti menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi, ada beberapa skema atau program untuk mengantisipasi terjadinya PHK,” jelasnya.

Jajaki Peluang Lain

Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di wilayah Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo.

“Kedua, soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja untuk kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk adalah jika PHK terjadi. Ketiga, kami akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia. Khususnya di Jawa Tengah, yaitu di Semarang dan Solo,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya