Prediksi Ekonom: Modal Asing Bakal Terus Keluar sepanjang 2025

Ekonom menuturkan jika arus keluar ini terus terjadi maka berdampak pada nilai tukar Rupiah yang akan terus tertekan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Jan 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 17:00 WIB
FOTO: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemandangan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 menjadi 5,1 persen pada April 2022, dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai tren modal asing mengalir keluar dari Indonesia diprediksi akan berlangsung sepanjang 2025. Hal ini menurut Wijayanto disebabkan oleh dinamika global.

“Tren tersebut bisa jadi akan berlangsung sepanjang 2025 karena dinamika global, salah satunya akibat kebijakan-kebijakan Presiden AS, Donald Trump. Pemerintah perlu mengantisipasi ini,” kata Wijayanto kepada Liputan6.com, Jumat (24/1/2025). 

Wijayanto menuturkan jika arus keluar ini terus terjadi maka berdampak pada nilai tukar Rupiah yang akan terus tertekan. Dalam hal ini, Wijayanto menyebut pemerintah harus mengantisipasi arus keluar asing dengan manajemen utang yang lebih baik. 

“Pemerintah perlu lebih strategis dalam menerbitkan surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), juga segera mengimplementasikan kebijakan baru terkait DHE,” jelasnya.

Wijayanto menilai kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), perlu diapresiasi karena menjadi salah satu langkah cepat dan antisipatif dari Pemerintah. 

DHE SDA Jadi Upaya Jaga Peningkatan dan Ketahanan Ekonomi

 Sebelumnya, pemerintah memperbarui aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan untuk menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional, serta meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah juga terus berupaya untuk mengedepankan kepentingan nasional.

Menko Airlangga menyatakan aturan baru DHE SDA yang juga merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut akan mewajibkan eksportir menempatkan sebesar 100 persen DHE SDA di Indonesia minimal selama satu tahun. 

Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA dengan jangka waktu minimal 3 bulan.

 

Penyebab Asing Tarik Modal dari Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Tercatat, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia hingga Maret 2024 mencapai level 54,2 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM)  Eddy Junarsin mengatakan secara pragmatis, ada tiga penyebab utama yang menonjol dalam pergerakan aliran modal asing tersebut.

 Pertama adalah perubahan pemerintahan di negara besar. Eddy menyebut Salah satu faktor yang mempengaruhi aliran modal asing keluar adalah perubahan pemerintahan di beberapa negara besar. 

Di Amerika Serikat, misalnya, pelantikan Donald Trump pada 20 Januari 2025 membawa berbagai kebijakan ekonomi yang pro bisnis, seperti pemotongan pajak (tax cuts), tarif impor (tariffs), dan deregulasi yang menarik banyak investasi. 

“Hal serupa juga terjadi di Inggris dan Jerman, di mana kepemimpinan baru dapat memengaruhi kebijakan ekonomi yang menguntungkan bagi para investor,” kata Eddy kepada Liputan6.com.

Perubahan ini menciptakan daya tarik bagi investor global untuk mengalihkan dana mereka ke negara-negara tersebut, dengan mempertimbangkan potensi imbal hasil yang lebih tinggi seiring dengan pengurangan risiko.

 

Faktor Selanjutnya

Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Turun 5,6 Persen Akibat Covid-19
Deretan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (27/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta mengalami penurunan sekitar 5,6 persen akibat wabah Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Kedua adalah neraca perdagangan Indonesia yang surplus. Eddy menilai, meskipun Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan dalam beberapa bulan terakhir, hal ini justru berdampak pada defisit neraca finansial negara. 

"Surplus perdagangan, yang biasanya berhubungan dengan meningkatnya cadangan devisa, pada gilirannya bisa menyebabkan aliran dana keluar, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung asing (FDI),” ujarnya.

Adapun sebagian besar investor global cenderung memindahkan dananya ke negara dengan prospek keuntungan yang lebih tinggi, yang menyebabkan lebih banyak modal asing keluar dari Indonesia.

Faktor ketiga yaitu perbaikan regulasi dan keamanan ekonomi. Adapun kendala lainnya yang disebutkan adalah perlunya harmonisasi regulasi, kenyamanan, serta jaminan keamanan baik dari sisi ekonomi maupun hukum untuk para investor. 

“Meskipun Indonesia terus berupaya memperbaiki iklim investasi, masih ada tantangan dalam menciptakan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor dalam berbisnis di Indonesia, terutama dalam jangka panjang,’ pungkasnya.     ReplyForward Add reaction

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya