Alasan Kementerian PANRB Perpanjang Seleksi PPPK Tahap II

Kementerian PANRB memastikan seleksi PPPK Tahun 2024 diperuntukkan 100% untuk pegawai non-ASN.

oleh Natasha Khairunisa Amani Diperbarui 28 Jan 2025, 13:16 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 13:16 WIB
Alasan Kementerian PANRB Perpanjang Seleksi PPPK Tahap II
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 diperuntukkan 100% untuk pegawai non-ASN. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 diperuntukkan 100% untuk pegawai non-ASN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengungkapkan, perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dilakukan dalam rangka optimalisasi penataan pegawai non-ASN.

"Kenapa perpanjangan ini perlu kita lakukan? Karena masih ada teman teman pegawai non-ASN, Khususnya pada pemerintah daerah yang belum bisa masuk ke dalam SSCASN-nya BKN," ungkap Aba Subagja dalam webinar Kementerian PANRB, dikutip Selasa (28/1/2025).

Aba memaparkan, sejumlah pendaftar dari pegawai non-ASN ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, Tidak Memenuhi Syarat pada seleksi administrasi CNPNS 2024, belum melamar seleksi CASN 2024.

Adapun yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak ikut seleksi kompetisi PPPK Tahap I, atau lulus seleksi administrasi, tetapi tidak ikut seleksi CPNS 2024.

"Begitu kita buka sampai 20 Januari 2025, semuanya boleh mendaftar kembali. Bagi mereka yang TMS, bisa mendaftar di periode kedua," ujar Aba.

Ia menambahkan, mereka yang tidak lulus tahap satu seleksi PPPK akan menjadi P3K paruh waktu.

"Bagi CPNS yang sudah ikut tes namun gagal di SKD atau di SKB maka dia pun akan menjadi P3K paruh waktu," lanjutnya.

Sementara itu, bagaimana nasib tenaga non-ASN database BKN yang ikut seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus atau ikut seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I, namun tidak lulus karena formasi terbatas?

Aba menegaskan, tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II, dan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

 

Syarat Pegawai Non-ASN Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.... Selengkapnya

"Jadi artinya peluang yang disiapkan oleh pemerintah dari 1,7 juta formasi itu memberikan ruang yang sebesar besarnya, termasuk mekanismenya. Sepanjang peserta ada dalam database BKN, maka dia akan dapat prioritas pertama menjadi P3K, dan kedua menjadi P3K paruh waktu," terangnya

"Menjadi P3K paruh waktu itu hanya masa transisi saja, karena suatu saat dia akan menjadi P3K. Bisa (menjadi penuh waktu) kalau kinerjanya bagus dia tetap akan dapat nomor induk P3K. Jadi walaupun paruh waktu tetap mendapat nomor induk P3K," tambah dia.

Diperpanjang Berkali-kali, Akhirnya 1,68 Juta Honorer Daftar Seleksi PPPK 2024

SKD PPK 2023.
Suasana tes SKD PPPK 2023. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Pemerintah telah menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 TA 2024 pada 20 Januari 2025. Pendaftaran ini telah diperpanjang beberapa kali. Seharusnya, Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 ditutup pada 30 Desember 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan, perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 ini untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada non-ASN atau tenaga Honorer, khususnya non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak hanya itu, sebelum pendaftaran berakhir, Pemerintah melalui Panselnas juga telah menetapkan kriteria pelamar tambahan, di mana non-ASN database BKN dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 sesuai syarat ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 tahun 2025," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

Melalui kesempatan perpanjangan pendaftaran dan kriteria pelamar tambahan tersebut, terhitung non-ASN database BKN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 berjumlah 116.498. Sementara non-ASN database BKN yang sudah mendaftar seleksi PPPK Tahap I mencapai 1.568.614. Hal ini sejalan dengan fokus Pemerintah untuk menyelesaikan non-ASN yang terdaftar di database BKN sesuai amanat UU ASN.

Dengan demikian, terhitung dari 1.789.051 total non-ASN database BKN, sebanyak 1.684.293 telah terakomodir dalam pendaftaran seleksi PPPK Tahap I dan Tahap 2.

Adapun untuk non-ASN database BKN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK tahap I dan TMS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya