Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berasumsi, kelangkaan LPG 3 kg tidak akan terjadi lagi jika pihak pengecer tak resmi sudah tidak berjualan produk itu lagi.
Adapun mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk membatasi penjualan LPG 3 kg di pangkalan resmi milik Pertamina. Pihak pengecer semisal warung kelontong tetap bisa berjualan tabung gas melon subsidi, asalkan sudah terdaftar sebagai pangkalan resmi.
Advertisement
Baca Juga
Bahlil tak memungkiri adanya kelangkaan stok LPG 3 kg di tengah masyarakat. Namun, menurut dia itu merupakan hal yang wajar selama masa peralihan untuk skema distribusi baru.
Advertisement
"Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur, di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat LPG di pengencer itu. Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 (meter) atau 1 kilometer," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ke depan, Bahlil telah membuat keputusan agar pihak pengecer yang sudah memenuhi syarat biar dinaikan statusnya menjadi pangkalan.
"Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarny," imbuh dia.
Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun telah meminta Bahlil untuk memperhatikan soal pendistribusian LPG 3 kg ini.
Ia diberi perintah untuk melakukan pengecekan secara langsung. Bahlil lantas berjanji, stok LPG 3 kg tak lagi langka jika persoalan terkait pengecer tak resmi ini sudah terselesaikan.
"Kami selesaikan ini. Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka," tegas Bahlil.
"Cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambahin. Kita cari formulasi lah. Supaya tujuannya apa? Ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak," ungkapnya.
Banyak Pemain di Tingkat Pengecer
Selain itu, Bahlil juga blak-blakan soal adanya oknum yang memainkan harga LPG 3 kg dan kerap menimbun di tingkat pengecer. Kejadian ini membuat pemerintah membatasi pembelian tabung gas melon bersubsidi hanya bisa di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
"Ya mohon maaf tidak bermasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik.Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," kata Bahlil.
Menurut laporan yang diterimanya, harga LPG 3 kg yang dijual ke tangan konsumen saat ini jauh lebih besar daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ada. Lantaran harga yang dijual ke pengecer lebih tinggi Rp 4.000-5.000 dari harga di pangkalan resmi Pertamina.
"Negara itu mensubsidi, harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp 12.000 ya. Kalau 3 kilogram satu tabung itu berarti kurang lebih sekitar Rp 36 ribu per tabung," sebut Bahlil.
Advertisement
Penataan Distribusi LPG 3 Kg
Dalam rangka menertibkan ini, Kementerian ESDM lantas membikin regulasi penataan distribusi LPG 3 kg. Dengan hanya menyalurkannya di tingkat pangkalan, sehingga bisa tidak lepas kontrol dari pemerintah.
Ia pun menjamin harga LPG 3 kg nantinya sesuai dengan ketetapan yang ada. Sehingga masyarakat hingga pelaku usaha kecil bisa mendapatkannya dengan harga yang lebih wajar.
"UMKM tetap dapat LPG, dengan harga yang mungkin jauh lebih murah. Enggak boleh, karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga. Aku nggak mau lagi," tegas Bahlil.