Menkop Sebut KSP Intidana Tak Bermasalah, Bisa Kembali Beroperasi

Kemenkop pun berharap agar KSP inti dana ini bisa menjadi contoh atau role model bagi penyelesaian-penyelesaian kooperasi bermasalah yang ada di Indonesia.

oleh Tira Santia Diperbarui 14 Feb 2025, 18:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 18:15 WIB
Menkop Sebut KSP Intidana Tak Bermasalah, Bisa Kembali Beroperasi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tidak lagi termasuk sebagai Koperasi yang bermasalah.

"Hari ini kami dari Kementerian Kooperasi telah menerima laporan dari Satgas Revitalisasi dan Rehabilitasi Kooperasi-Kooperasi bermasalah, dan menyatakan bahwa koperasi simpan pinjam intidana bukan lagi kooperasi yang bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah," kata Menkop Budi dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Menkop Budi mengatakan, semua itu berkat kekompakan dari pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana yang berkomitmen untuk bangkit kembali. Sehingga, KSP ini bisa beroperasi lagi.

"Karena semua ini sudah dilakukan oleh pengurus, pengawas dan juga seluruh anggota kooperasi simpan pinjam Intidana," katanya.

Kemenkop pun berharap agar KSP inti dana ini bisa menjadi contoh atau role model bagi penyelesaian-penyelesaian kooperasi bermasalah yang ada di Indonesia.

"(Kunci keberhasilannya) Satu, kekompakan kesolidan anggota untuk menyelamatkan kooperasi; dua, saling kepercayaan; dan ketiga dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian bermasalahan kooperasi. Jadi KSP inti dana mulai hari ini bukan lagi kooperasi yang bermasalah," tegasnya.

KSP Intidana Berkomitmen Ikuti Regulasi Kemenkop

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara mengatakan, penyelesaian permasalahan KSP ini tak terlepas dari dukungan Kementerian Koperasi melalui Satgas Penyelesaian Koperasi bermasalah.

"Dengan bantuan, bimbingan, dukungan dari Kementerian Kooperasi, baik melalui Satgas Penyelesaian 8 Kooperasi Bermasalah, Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum dan masuk ke dalam ranah berkooperasi sejati, melalui rapat anggota dan pembentukan kepengurusan, kepengawasan, dewan penasehat," ujar Darius.

Ke depan, Intidana berkomitmen akan mengikuti regulasi dari Kementerian Koperasi agar koperasi yang dikelolanya bisa mengadopsi teknologi digital.

Kemudian bersama dengan stakeholder anggota memajukan inti dana kembali berjaya lagi dan mengikuti regulasi petunjuk dari Kementerian Koperasi untuk masuk dalam era digitalisasi kooperasi.

Harapan untuk Kemajuan KSP Intidana

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Selain itu, Anggota Kooperasi Inti Dana Cabang Purwodadi, Kudus, dan Pati, Syaiful Putra, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Kooperasi atas segala bantuan yang telah diberikan, terutama dalam hal pembinaan, pengawasan, dan revitalisasi yang sangat berarti bagi kemajuan Kooperasi KSP Intidana.

"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kami dari kooperasi intidana, kepada Kementerian Kooperasi yang telah membantu kami dalam hal pembinaan, dalam hal pengawasan, sehingga pada hari ini kami anggap sebagai kooperasi yang sudah normal kembali," kata Syaiful.

Syaiful bercerita, anggota KSP Intidana seringkali menghadapi berbagai permasalahan yang cukup kompleks. Namun, berkat dukungan Kementerian Kooperasi, Kooperasi KSP Inti Dana kini sudah kembali dalam kondisi normal.

Pihaknya bangga bisa melaksanakan operasional sebagaimana kooperasi yang sehat, di mana para anggota dapat menghimpun dana melalui funding dan menyalurkannya untuk lending kepada anggota.

"Di mana kooperasi inti dana sudah mulai bisa lagi menghimpun dana melalui funding dan menyadukannya kembali untuk lending," ujar Syaiful.

Kendati demikian, pihaknya menyadari masih sangat membutuhkan arahan, pembinaan, dan pengawalan yang terus menerus dari Kementerian Kooperasi.

"Kami memang tetap membutuhkan arahan, pembinaan, serta pengawalan dari Kementerian Kooperasi Republik Indonesia agar ke depan kooperasi KSP inti dana bisa lebih baik lagi," pungkas Syaiful.

 

 

 

Burhanuddin Abdullah Soroti Koperasi Indonesia Masih Jago Kandang

Komisaris Utama PT PLN (Persero), Burhanuddin Abdullah
Komisaris Utama PT PLN (Persero), Burhanuddin Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan beragam langkah strategis guna menarik investasi dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).... Selengkapnya

Sebelumnya, Komisaris Utama PT PLN, Burhanuddin Abdullah mengaku sangat ironis, lantaran tak ada satupun koperasi Indonesia yang tercatat sebagai koperasi terbesar di dunia.

Padahal, kata Burhanuddin, Indonesia memiliki jumlah koperasi yang banyak yakni 120 ribu koperasi. Namun, dari jumlah tersebut tidak ada satupun koperasi di Indonesia yang mendunia.

"Kita ini ada 120 ribu koperasi di Indonesia, jumlahnya paling banyak di dunia. tapi tidak ada satupun yang terctat sebagai koperasi terbesar di dunia," kata Burhanuddin dalam Dialog Kebangsaan: Penegakan Kembali Ekonomi Pancasila Menuju Keadilan Sosial di Indonesia, Minggu (9/2/2025).

Ia menyampaikan, International Cooperative Alliance (ICA) setiap dua tahun sekali melakukan survei untuk memilih 300 koperasi terbesar dunia.

Menurut hasil survei, 30% koperasi terbesar berasal dari Amerika, 30% lainnya dari Eropa, dan negara-negara seperti Jepang, Korea, dan Amerika Latin juga memiliki koperasi besar yang mendominasi.

Tak Ada yang Tembus Dunia

Sementara itu, meskipun Indonesia memiliki 120 ribu koperasi, tidak ada satupun yang berhasil menembus jajaran koperasi terbesar dunia.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar, terutama mengingat fakta bahwa koperasi di negara-negara kapitalis seperti Amerika dan Eropa justru berkembang pesat dan menjadi bagian integral dari perekonomian mereka.

Di negara-negara tersebut, koperasi tidak hanya tumbuh, tetapi juga mendapatkan dukungan kebijakan yang memungkinkan mereka berkembang dengan pesat.

"Justru di negara kapitalis lah koperasi itu maju dan besar. Kita koperasinya ada 120rb, singapure punya 2 singpure besar dunia, malaysia punya 1 koperasi besar dunia, Indonesia dengan jumlah 120 ribu satupun gada. Ini sungguh mengganggu pikiran kita," jelas Burhanuddin Abdullah.

Mengapa Koperasi Indonesia Belum Maju?

Burhanuddin pun menilai ada beberapa tantangan besar yang menghalangi koperasi Indonesia untuk berkembang. Salah satu kendala utama adalah kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak koperasi.

"Kalau dilhat, tantangan yang dilihat koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian kita kebijakan Pemerintah sendiri yang menghambat koperasi," ujarnya.

Ia pun membandingkan koperasi di Amerika yang maju, dimana sebuah komunitas atau RW dapat membangun rumah sakit (RS) sendiri sebagai koperasi, sementara di Indonesia hal tersebut tidak memungkinkan karena harus berbentuk perusahaan terbatas (PT).

Hal serupa terjadi pada sektor lain, seperti di bidang perbankan dan perusahaan listrik, yang di negara lain bisa berbentuk koperasi, sementara di Indonesia harus berbentuk PT.

"Di Amerika, sebuah RW bangun Rumah Sakit sendiri boleh. komunitas boleh bangun Rumah Sakit, di kita ga boleh karena harus PT. Bank, di negara lain boleh koperasi, di kita gak boleh harus PT, perusahaan listrik di negara lain boleh koperasi," ujarnya.

Lebih jauh lagi, ada lebih dari 22 aturan di Indonesia yang membatasi atau bahkan melarang koperasi untuk berkontribusi secara maksimal dalam perekonomian.

Padahal, di negara lain, koperasi telah menjadi alat untuk meratakan pembagian perekonomian dan menciptakan kemakmuran yang lebih adil bagi masyarakat.

"Ada 22 lebih aturan yang tidak membolehkan koperasi masuk. Padahal di negara lain, ini yang dibuat untuk pembagian kue perekonomian lebih merata," ujarnya.

 

 

Tantangan Administrasi Koperasi di Indonesia

Adapun dilihat secara budaya, masyarakat Indonesia sebenarnya telah lama mengenal prinsip gotong royong, yang sejalan dengan semangat koperasi.

Namun, ketika harus ada iuran atau kontribusi yang lebih formal, sering kali masyarakat menjadi enggan atau ragu. Hal ini tentu mempengaruhi partisipasi aktif dalam koperasi, meskipun nilai gotong royong sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Kalau di tanya persoalanya, emmang kita tidak berkoperasi. kita terdidik kalau gotong royong kalau beresin selokakan di kampung dll. tapi begitu ada iuran ntar dulu," pungkasnya.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya