Bos BI Beberkan 3 Manfaat Penempatan DHE SDA 100% ke Ekonomi

Penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

oleh Tira Santia Diperbarui 17 Feb 2025, 18:15 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 18:15 WIB
DHE SDA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan mengenai penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Liputan6.com/Tira)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

"Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya kami mencatat ada tiga manfaat," kata Perry dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Perry mengatakan, Bank Indonesia sangat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui perubahan kebijakan DHE SDA.

Perry menjelaskan bahwa penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

Menurut Perry, dengan adanya kewajiban untuk menempatkan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dalam rekening khusus di sistem keuangan Bank Indonesia, dana yang masuk akan lebih banyak dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian.

Hal ini tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi karena sumber daya yang lebih besar dapat dialokasikan untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Yang pertama (manfaatnya) meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya.

 

Manfaat lainnya

DHE SDA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan mengenai penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Liputan6.com/Tira)... Selengkapnya

Manfaat kedua, kata Perry kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara dengan meningkatkan devisa yang masuk, serta memperkuat cadangan devisa Indonesia.

Ia menyebut, dengan meningkatnya devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global.

"bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah," ujarnya.

Manfaat ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia menilai, dengan adanya dana yang lebih banyak mengalir ke sektor perbankan, sistem keuangan akan lebih stabil.

Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga kesehatan dan keamanan sistem keuangan, serta memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi.

"Yang ketiga, kami juga bersama bu Menteri Keuangan, OJK, dan LPS dengan adanya dana yang lebih banyak masuk di perbankan kita sistem keuangan kita akan lebih stabil. Setidaknya tiga manfaat ini akan semakin memperkuat kinerja perekonomian kita," ujarnya.

 

Prabowo Wajibkan 100 Persen DHE SDA Disimpan di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan terbaru mengenai devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA)
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan terbaru mengenai devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) (dok: Arief)... Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) disimpan di bank dalam negeri. Aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

"Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan. Dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2025," sambungnya.

Adapun ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2025. Prabowo menetapkan kewajiban DHE ini berlaku untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

"Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP nomor 36 tahun 2023," ujarnya.

Prabowo menuturkan selama ini dana devisa hasil ekspor Indonesia banyak disimpan di bank-bank luar negeri, terutama SDA. Untuk itu, dia menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat pengelolaan DHE SDA yang akan memberikan keuntungan untuk Indonesia.

"Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, maka pemerintah menetapkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2025," tutur Prabowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya