Pemerintah: Nabung di Bank Emas Tidak Wajib

Menko Airlangga memastikan pembentukan bank emas atau bullion bank di Indonesia bisa jadi opsi bagi nasabah untuk menabung emas di perbankan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 18 Feb 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 16:30 WIB
Investasi Emas di Bank.
Sekarang sudah banyak bank komersial yang memiliki fasilitas menabung emas lho! (Foto: Shutterstock)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan bank emas atau bullion bank di Indonesia bisa jadi opsi bagi nasabah untuk menabung emas di perbankan.

Sehingga, Airlangga tidak mewajibkan para nasabah untuk menabung emas di bullion bank, yang mandatnya akan diberikan kepada PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bulion bank sih bukan compulsory (kewajiban). Kayak perbankan juga (pada umumnya)," kata Airlangga saat ditemui di sela acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurut dia, selama ini banyak nasabah yang memilih menabung emas di perbankan luar negeri (offshore bank). Itu membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dari pasar emas.

"Karena selama ini kan udah ada yang dari offshore sih Sekarang offshore, hasil emas adanya diproduksi ditaruh di luar negeri. Jadi masuk ke Indonesia cuma dapat tolling-nya aja," ungkap dia.

2 Bank Emas

Di tempat terpisah pada hari yang sama, Menko Airlangga menyebut PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menjadi pengelola utama Bullion Bank di Indonesia.

"Ada dua, Pegadaian dan BSI," kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta.

Menurut Airlangga Hartarto, sementara waktu, kedua perusahaan tersebut akan mengelola aktivitas terkait emas di Indonesia. Adapun Pemerintah tidak berencana untuk menambah pengelola lainnya dalam waktu dekat, seperti lembaga keuangan lainnya.

"Sementara dua dulu, satu kan mewakili Pegadaian bagian baru BRI. Satu lagi mewakili syariah," ujarnya.

 

 

Perkuat Ekonomi RI

Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero)
Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) (dok: Pegadaian)... Selengkapnya

Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi Indonesia, terutama dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan simpanan dalam bentuk emas, baik secara konvensional maupun berbasis syariah.

PT Pegadaian, yang memiliki hubungan dengan BRI, akan melayani nasabah melalui produk-produk yang berkaitan dengan simpanan emas. Sementara itu, BSI, yang merupakan lembaga keuangan syariah, akan memberikan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pengelolaan Bullion Bank ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dalam bentuk emas, dengan lebih mudah dan aman, baik itu melalui instrumen simpanan atau tabungan emas yang lebih terjangkau.

 

Diresmikan 26 Februari 2025

Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)
Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)... Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Bank Emas pada 26 Februari 2025. Prabowo menyampaikan ini akan menjadi bank khusus untuk menyimpan emas pertama yang ada di Indonesia.

"Insya Allah kita akan resmikan (Bank Emas) 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di Republik kita," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menuturkan bahwa Indonesia belum memiliki bank untuk menyimpan emas. Sehingga, kata Prabowo, banyak emas yang ditambang dan mengalir ke luar negeri.

Hal inilah yang membuat Prabowo membentuk Bank Emas. Dengan begitu, emas hasil tambang dalam negeri nantinya dapat disimpan di bank tersebut.

"Kita akan bentuk Bank Emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia," jelas dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya