Mengenal Profesi Agen Asuransi: Definisi, Kriteria hingga Tantangan

Untuk menjadi seorang agen asuransi, tidak diperlukan latar belakang pendidikan yang khusus, namun agen tersebut wajib memiliki sertifikat.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 21 Feb 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 07:00 WIB
Ilustrasi agen asuransi. (Foto by AI)
Ilustrasi agen asuransi. (Foto by AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Agen memiliki peran penting dalam industri asuransi. Terutama di Indonesia, selam ini agen asuransi menjadi ujung tombak jalur distribusi pemasaran alias perpanjangan tangan dari perusahaan asuransi.

Agen asuransi bertugas meyakinkan nasabah maupun calon nasabah sebelum memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan finansial atau perlindungan dari nasabah dan calon nasabah. Tentu saja, agen asuransi juga harus menjelaskan risiko-risiko yang dihadapi nasabah atau calon nasabah.  

VP of Agency & Affinity PT Sompo Insurance Indonesia Rusdi Syarif menjelaskan, saat ini agen juga menjadi satu potensi jalur bisnis yang berkembang, karena dari sisi pendapatan juga menjanjikan.

"Meskipun begitu, ada persyaratan dan tantangan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang agen yang sukses," jelas dia dalam keterangan tertuis, Jumat (21/2/2025).

Nah, mau tahu seluk beluk mengenai agen asuransi? Simak penjelasannya berikut:

Definisi Agen Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan agen asuransi sebagai orang yang bekerja sendiri atau pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk Asuransi atau produk Asuransi Syariah, berdasarkan POJK No. 23 Tahun 2023.

Definisi ini berlaku untuk agen asuransi jiwa maupun agen asuransi umum. Untuk menjadi seorang agen asuransi, tidak diperlukan latar belakang pendidikan yang khusus, namun agen tersebut wajib memiliki sertifikat.

Untuk Sertifikat dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Persyaratan ini diperlukan untuk menjadi agen asuransi bagi nasabah ritel. Khusus untuk agen korporat, selain sertifikat dari AAUI / AAJI, agen juga harus memiliki sertifikat dari OJK.

 

Kriteria Sukses Agen Asuransi

Ilustrasi agen asuransi. (Foto by AI)
Ilustrasi agen asuransi. (Foto by AI)... Selengkapnya

Persaingan di industri asuransi sangat ketat. Seorang agen harus memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap produk-produk yang dijualnya, serta mengerti bagaimana teknik dan strategi untuk berjualan.

Perpaduan dari faktor- faktor tersebut yang akan menentukan sukses atau tidaknya seorang agen.

Sebagai ungkapan apresiasi, umumnya perusahaan asuransi mengadakan seremonial dalam bentuk event “Agency Kick Off” untuk agen berprestasi.

Seperti yang dilakukan PT Sompo Insurance Indonesia (SII) melalui acara Agency Kick Off 2025 yang berlangsung belum lama ini di Yogyakarta. Dalam event ini perusahaan juga menyampaikan program-program Agency Campaign yang menarik untuk mendorong para agen memberikan kontribusi lebih baik lagi di 2025.

Warisan Portofolio

Yang tidak kalah penting dan tidak banyak diketahui masyarakat adalah soal warisan portofolio. Ternyata portofolio seorang agen bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang juga berprofesi sebagai agen, tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan keagenan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Misalnya seorang agen yang memutuskan untuk pensiun menjadi agen, bisa mewariskan portofolio yang dikelolanya selama ini kepada salah satu anggota keluarganya yang juga berprofesi sebagai agen di perusahaan asuransi yang sama.

 

Tidak Mudah Jadi Agen

Bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan. Kuncinya adalah pemahaman mengenai produk yang dijualnya – termasuk menjelaskan secara detil produk kepada calon nasabah, sehingga nasabah menjadi lebih paham produk asuransi yang dibelinya. Hal ini yang bisa menghindari potensi konflik yang bisa terjadi antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Yang tak kalah penting juga adalah melakukan pendekatan serta mampu menjaga hubungan baik secara personal dengan para nasabah secara tetap dan konsisten, menjadi kunci langgengnya hubungan bisnis antara agen dan nasabah ke depannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya