Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pengawasan harian di perusahaan pelat merah ada di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk pada kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero).
Dia bilang, Kementerian BUMN berperan pada ranah mendukung aspek pengawasan itu. Serta memastikan transformasi yang dijalankan perusahaan sejalan dengan peta jalan yang telah dibentuk.
Advertisement
Baca Juga
Erick tak berbicara banyak mengenai ada atau tidaknya laporan dari Komisaris Pertamina soal kasus yang dihadapi sekarang.
Advertisement
"Ya kan mekanisme harian itu ada di Komisaris dan Direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi blueprint yang ada," kata Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung," imbuhnya.
Dia mencoba memberikan contoh lain. Misalnya kasus yang tengah dihadapi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjerat eks Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi. Kasusnya mengenai akuisisi sebuah kapal dari swasta.
Erick bilang, kasus itu sudah berjalan cukup lama. Bahkan, sebetulnya sudah ada kajian terhadap rencana ASDP pasca akuisisi kapal tersebut.
"Tetapi ada case-case itu seperti contoh ASDP sendiri, kan itu sudah kasus berjalan yang cukup lama. Nah apakah itu ada kajian? Ada. Bahkan kalau tidak salah kami di Kementerian, waktu itu juga memprioritaskan selesai akusisi itu ada go public, konsolidasi yang total," terangnya.
Peran Komisaris dan Direksi
Dia kembali menekankan, mekanisme pengawasan secara rutin dan harian itu ada di Komisaris dan Direksi perusahaan pelat merah.
"Nah dinamika seperti itu ya tentu ada lah. Tetapi peran daripada Komisaris, Direksi sebagai harian, kami (Kementerian BUMN) sebagai supporting system," tegasnya.
Ahok Siap Jadi Saksi
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam upaya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Terkait hal itu, Ahok menyatakan siap dipanggil Kejagung. Menurut Politikus PDIP ini, senang memantu lembaga tersebut.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2/2025).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita enggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.
Advertisement
Uji Kadar Minyak
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan, ahli-ahli minyak seharusnya bisa langsung melakukan pengujian, bukan baru mengetes setelah minyak tiba di Tanjung Priok.
"Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. masak minyak masuk kapal mesin ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. kalau gitu semua pecat aja," tambah dia.
Dia lalu mengungkit kembali soal pengadaan bus Transjakarta yang dulu sempat bikin heboh, di mana dia memilih menolak bus yang tak sesuai spesifikasi ketimbang tetap menerima yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Jadi waktu anda masukan bus itu ke Jakarta, gua lihat speknya gak sesuai ya gue tolak. Lalu gimana dong bus gue udah banyak udah dateng. 'emang gue pikirin kenapa lu mau curang-in gue'," kata Ahok.
