Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Tak Surutkan Aksi Penimbunan

Meski pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi, BPH Migas memperkirakan aksi penimbunan takkan surut. Apa pemyebabnya?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jun 2013, 18:02 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2013, 18:02 WIB
timbun-bbm-130619b.jpg
Meski pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan aksi penimbunan oleh sejumlah oknum masyarakat masih saja berlangsung.

Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan penyalahgunaan BBM bersubsidi terus berlangsung karena masih adanya disparitas antara harga BBM bersubsidi dan non subsidi. "Masih ada, disparitas premium Rp 3.000, solar Rp 4.000, orang masih untung dibandingkan efek jeranya," kata Andy, di Jakarta, Rabu, (26/6/2013).

Menurut Andy penyalahgunaan BBM bersubsidi kemungkinan besar masih akan terus terjadi selama masih ada perbedaan harga antara BBM yang disubsidi dan BBBM dengan nilai keekomian. Posisi tersebut memungkinkan oknum yang tidak bertanggung jawab berani memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.

"Selama orang bisa mengambil keuntungan, (penimbunan) itu masih ada," tegasnya.

Kondisi ini diperparah dengan efek jera dari penegak hukum yang dianggap terlalu ringan. Hal itu menyebabkan para pelaku penimbunan tidak segan mengulangi aksi kejahatannya. "Efek jeranya masih kecil, dalam UU hukum maksimal Rp 5 miliar, cuma yang jual BBM pakai botolan dihukum begitu nggak mungkinlah," tutunya.

Meski demikian, BPH Migas mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus melakukan penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Salah satunya adalah penggagalan aksi penimbunan seperti yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Pew/Shd)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya