Menperin : India Juaranya Mobil Murah

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui keunggulan India dalam memproduksi mobil murah dengan harga kompetitif.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2013, 13:01 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 13:01 WIB
mobil-india-130708-b.jpg
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui keunggulan India dalam memproduksi mobil murah dengan harga kompetitif. Pasalnya India memiliki kendaraan super murah yang harganya dibanderol sekitar Rp 40 juta per unit.

"Masa kalah sama India. Kalau soal murah-murahan, India memang juaranya. Tapi kalau soal kualitas ada di Indonesia," tegas dia saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Terkait soal pernyataan pelaku usaha otomotif yang meragukan dapat menjual harga mobil maksimal Rp 95 juta, Hidayat menuturkan, itu merupakan tugas dari para produsen kendaraan.

"Pengusaha kan pintar menghitung. Harga Rp 95 juta itu adalah harga acuan maksimal, tapi masih ada ruang, karena yang dijadikan patokan, yakni masalah transmisi 15% dan kemungkinan mengadopsi teknologi baru sekitar 10%," jelas dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan draft aturan teknis LCGC, yang salah satunya mengatur harga jual minimal Rp 85 juta dan maksimal Rp 95 juta.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan harga tersebut di luar berbagai biaya yang mesti dibayarkan. Biaya dimaksud seperti pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, transmisi otomatis, fitur pengaman penumpang dan lainnya.

Sedangkan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyatakan struktur perpajakan di Indonesia berbeda dengan India, di mana pembebasan hanya berlaku untuk PPnBM, sedangkan PPN dan bea balik nama tidak dibebaskan.

Saat ini, Kemenperin tengah menunggu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) LCGC yang masih harus melalui proses birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya