Masyarakat Boleh Tukar Uang Receh Berkali-kali di Monas

Meski membatasi jumlah uang yang ditukar sebesar Rp 3,7 juta per orang, namun Bank Indonesia mengizinkan masyarakat antre lebih dari sekali.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Jul 2013, 14:58 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 14:58 WIB
receh-tuker-130718b.jpg
Pemandangan aneh nampak saat mengamati jalannya antrean penukaran uang di halaman parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat. Pasalnya, terlihat orang yang sudah mengantre, dan menukar uang, kembali berada di barisan antrean.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, ada beberapa orang yang sudah dua kali mengikuti antrean untuk menukar uang receh. Sebut saja Mariani.

Dia sudah dua kali ikut antre demi menukarkan uang lebih dari batasan yang ditentukan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 3,7 juta per orang.

"Saya sudah dua kali, dan akan mengantre sampai pusat penukaran tutup," tutur dia singkat saat mengantre di barisan pertama, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Ketika dikonfirmasi mengenai keperluan penukaran uang sampai berkali-kali itu, dia menjawab agak sedikit gugup.

"Bukan untuk dijual lagi, melainkan akan ada pesta di Medan. Jadi butuh uang receh banyak untuk dibagikan ke saudara dan keponakan," tukas dia tanpa bersedia di wawancara lebih lanjut.   

Pada kesempatan yang sama, Asisten Direktur Departemen Pengedaran Uang BI, T. Faisal mengakui bila banyak dari masyarakat yang mengantre lebih dari satu kali.  

"Kalau mau nukar uang lebih dari Rp 3,7 juta, silahkan antre lagi. Tapi dengan antrean yang panjang seperti itu, paling cuma bisa dua kali saja," tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mendirikan dua kelompok tenda di pusat penukaran uang di Monas, yaitu tenda untuk masyarakat yang berniat menukar uang lebih dari satu kali, dan tenda karyawan.

"Bukan pembedaan, tapi ini justru lebih adil bagi karyawan seperti orang pemerintah daerah, karyawan yang hanya ingin menukar uang satu kali tidak perlu menunggu lama," imbuh Faisal.

Kelompok karyawan ini dilayani oleh Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mega dan mobil kas keliling BI. Sedangkan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BJB, Bank BTN, Bank BCA, Bank DKI, Bank Permata dan CIMB Niaga bakal melayani kelompok masyarakat non karyawan.  (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya