Bos Baru SKK Migas: Pisahkan Urusan Institusi dan Kasus Rudi

SKK Migas meminta kasus dugaan suap yang menimpa Rudi Rubiandini harus dipisahkan antara kepentingan institusi dan pribadi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Agu 2013, 15:25 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2013, 15:25 WIB
johanes-migas-130815b.jpg
Pejabat Sementara (PJs) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Johanes Wijanarko meminta kasus dugaan suap yang menimpa Rudi Rubiandini harus dipisahkan antara kepentingan institusi dan pribadi.

"Ya kita prihatin, semua prihatin, tapi tentunya harus dipisahkan antara institusi dan pribadi. Jadi kita harus pisahkan itu. Tapi  kita men-support semoga masalah yang beliau hadapi dapat juga diselesaikan dengan baik," kata Wijanarko, usai menghadiri pelantikan pejabat struktural eselon I dan II Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Wijanarko mengatakan, pemisahan kepentingan tersebut harus dilakukan sehingga tidak mempengaruhi kinerja SKK Migas.

Pasalnya, industri hulu migas yang ditangani SKK Migas tetap berjalan normal. Industri tersebut menjadi tulang punggung negara.

"Makanya saya tadi katakan. Ini harus dipisahkan antara institusi dengan individu. Secara institusi kan ada sistem, dan sistem ini berjalan seperti apa adanya. Jadi tidak berpengaruh secara langsung. Tapi memang kita sedang dalam kondisi yang prihatin. Semoga beliau dapat selesaikan masalah itu dengan baik," jelasnya.

Wijanarko mengungkapkan, pasca penangkapan Rudi Rubiandini oleh KPK, industri hulu migas masih berjalan normal.  Lembaganya pun sudah berkomitmen dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan.

"Begini, kita sudah memiliki target, dan semua target  sudah ditetapkan dalam program yang memang untuk satu tahun ini dijalankan. Dan kita harapkan semua program itu dijalankan tepat waktu untuk bisa capai kenaikan produksi," ungkapnya.

Agar kejadian yang menimpa Rudi tidak terulang kembali, Wijanarko mengaku akan memperbaiki sistem di SKK Migas yang memerlukan penyempurnaan. Seperti kejasama dengan KPK.

Hal yang diperbaiki seperti meningkatkan akuntabilitas. "Kerjasama dengan KPK dari sisi pencegahan dan kami sangat mendukung itu. Jadi tidak hanya penindakan, tapi yang paling penting pencegahan," pungkasnya. (Pew/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya