Takut Jadi Mahal, RI Masih Batasi Asing Beli Properti

Pemerintah memang terkesan membatasi izin warga asing memiliki aset properti di negara ini.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 20 Agu 2013, 17:46 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 17:46 WIB
sektor-properti-130717b.jpg
Warga negara asing mengaku kesulitan memiliki properti di Indonesia. Kondisi itu terjadi karena pemerintah memang terkesan membatasi izin warga asing memiliki aset properti di negara ini.

Hal ini disampaikan General Manager (GM) rumah123.com Andy Roberts pada Pemaparan Hasil Survei Sentimen Pasar Properti Asia di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

"Kenapa mereka (pemerintah) tidak mengizinkan orang asing untuk membeli apartemen, karena mereka khawatir permintaan dari orang asing akan meningkatkan harga properti yang ada di Indonesia," ujar dia.

Andy mencontohkan, dirinya sendiri yang berkewarganegaraan orang Australia cukup sulit memiliki properti di Indonesia.

"Saya mungkin bisa beli dan sewa properti disini. Tapi pemerintah sendiri masih belum memberikan suatu rencana positif bagi kalangan seperti kami bisa mendapatkan properti disini," ujar Andy.

Menurut Andy, dari survei yang dilakukan pihaknya ada 58% responden mengaku jika pemerintah yang tidak mengizinkan orang asing membeli apartemen atau kondominium di Indonesia.

Pelarangan ini, membatasi minat asing masuk ke properti di Indonesia kendati banyak yang berminat. "Dengan adanya kebijakan kalangan ekspatriat yang tidak boleh memiliki properti di negara ini. Maka kalangan ekspatriat sangat sedikit ingin berinvestasi properti disini," jelasnya. (Dis/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya