Kenaikan upah minimum provinsi pada tahun ini telah membuat pengusaha harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar gaji karyawan. Hal itu membuat 60 perusahaan tekstil di kawasan Jabodetabek merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah.
"Mereka sudah pindah, bayangkan saja 60 perusahaan tekstil pindah ke Jawa Tengah. Mereka sudah melakukan perekrutan karyawan disana dan mengurusi pesangon," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Tekstil, Ade Sudrajat di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Dari 60 perusahaan yang sudah merelokasikan bisnisnya ke Jawa Tengah, semuanya mempersoalkan upah buruh yang sudah naik tinggi. Bayangkan saja tahun lalu sudah ada kenaikan 40%, bahkan di Bogor sudah mengalami kenaikan UMP hingga 70%.
Hal ini tentu saja membuat puluhan ribu buruh harus kehilangan pekerjaan. Pasalnya, satu pabrik garmen rata-rata memiliki 1.000 karyawan.
"Kalau Jawa Tengah upah minimum yang sudah ditetapkan masih sebesar Rp 1,2 juta, angka UMP di sana sangatlah signifikan jika dibandingkan UMP yang ada di Jabodetabek," tegasnya.
Lanjut Ade menjelaskan, jika ada selisih hingga Rp 1 juta per orang pekerja yang dikalikan seribu karyawan, maka selisih ongkosnya bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan.
"Bayangkan saja selisih upahnya, dalam waktu 6 bulan perusahaan sudah membuat pabrik baru di sana. Jadi memang selisihnya sangat tinggi jika dibandingkan harus tetap di Jabodetabek," tutup Ade. (Dis)