64% Karyawan Mencuri Waktu buat Akses Internet di Kantor

Banyak orang terlihat tekun mengamati monitor komputernya di waktu-waktu kerja. Namun benarkah para pegawai tersebut sedang bekerja?

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 09 Sep 2013, 21:45 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 21:45 WIB
kerja-kantor-130909c.jpg
New York - Bekerja biasanya identik dengan kata serius dan produktif. Banyak orang terlihat tekun mengamati monitor komputernya di waktu-waktu kerja. Namun benarkah para pegawai tersebut sedang bekerja?

Seperti dilansir Forbes, Senin (9/9/2013), faktanya banyak orang membuang-buang waktunya saat bekerja. Dari 100% waktu kerja, hanya 75%-nya yang efektif digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di kantor. Sementara 25% sisa waktunya digunakan untuk hal-hal yang tak ada kaitannya dengan kerja.

Banyak hal tak produktif seperti menjelajahi internat, melakukan panggilan pribadi lewat telepon kantor atau telepon seluler, belanja online bahkan bergosip. Dari semua gangguan kerja yang membuat karyawan membuang waktunya, internet merupakan faktor yang paling mengurangi produktivitas para pegawainya.

Setiap harinya, sebanyak 64% para pegawai mengunjungi sejumlah website. Dalam kategori ini, sebanyak 39% mencuri satu jam kerjanya untuk membuka internet. Sementara 3% lainnya mengaku lebih dari 10 jam waktu kerjanya digunakan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaan.

Kebanyakan dari pegawai menggunakan waktunya untuk mengakses sejumlah jejaring sosial. Jika seorang karyawan memiliki waktu kerja 2.080 jam per tahun (260 hari), maka dia membuang 520 jam per tahun untuk sejumlah kegiatan yang tak produktif. Hal ini tentu saja dapat mengganggu kinerja perusahaan.

Sementara menurut data salary.com, berikut enam alasan kenapa pegawai banyak membuang waktunya di jam kerja:

1. Merasa tidak tertantang dengan pekerjaannya.
2. Bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang.
3. Tak ada insentif karena sudah bekerja keras.
4. Tak puas dengan pekerjaannya.
5. Merasa bosan.
6. Merasa gajinya rendah.

(Sis/Ndw)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya