Aturan KPR Paling Pengaruhi Kredit BRI di Jabodetabek

Aturan LTV akan sangat berpengaruh terutama di wilayah Jabodetabek yang mayoritas pemilik KPR ditujukan untuk kepemilikan rumah kedua

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Okt 2013, 10:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 10:30 WIB
rumah-kpr130718b.jpg
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) termasuk salah satu bank yang akan terimbas aturan baru Bank Indonesia (BI) terkait loan to value (LTV) khususnya untuk properti. Performa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perseroan diprediksi seiring pemberlakuan LTV ini.

"Pasti terpengaruh, namun semoga tidak terlalu signifikan," ujar Kepala Divisi Kredit Consumer BRI, Joice Farida Rosadi saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (2/10/2013).

Namun sayangnya Joice tak mengungkapkan berapa besaran pengaruh terhadap target kredit KPR Bank plat merah ini. Saat ini, porsi kredit konsumer terhadap keseluruhan kredit di BRI masih sebesar 4%-5%.

Joice hanya mengungkapkan, aturan LTV akan sangat berpengaruh terutama di wilayah Jabodetabek yang mayoritas pemilik KPR ditujukan untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.

 Meksi hal itu akan bisa diimbangi dengan KPR di luar wilayah tersebut yang mayoritas merupakan kepemilikan rumah pertama. "Komposisinya berimbang karena banyak KPR dari luar Jakarta yang umumnya adalah KPR pertama,"jelasnya.

Meski akan sangat berpengaruh terhadap target kredit konsumernya, BRI mengaku akan selalu tetap optimis dan berusaha sebisa mungkin memenuhi target yang diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Seperti batasan BI saja sulit untuk tercapai (target KPR), namun kita usahakan yang terbaik," tukas Joice.

Perihal revisi aturan LTV yang dilakukan BI, Joice menilai hal itu menjadi aturan yang berlebihan. "Terlalu berlebihan dan short-sided,"tutupnya.

Sebagai informasi, hingga Juni 2013, BRI telah menyalurkan KPR sekitar Rp 9,9 triliun. Angka ini meningkat 13,9% dibandingkan penyaluran KPR Juni 2012 lalu sebesar Rp 8,7 triliun. (Yas/Nur)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya