Ekonom dari Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai salah satu pemicu gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini adalah keputusan pemerintah yang menganut aturan devisa bebas.
"Negara ibarat perusahaan, masa perusahaan ibarat nggak tau cash flow nya, nggak tau kapan duit masuk, kapan duit keluar, tahunya kapan duit masuk dan keluar kalau devisanya terkontrol. Kalau devisa bebas, tentu berfluktuai terus (Rupiah)," kata Aviliani saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Aviliani menganggap fluktuasi rupiah yang dialami Indonesia saat ini sama nasibnya dengan kondisi dolar Australia. Hal ini tak terlepas dari tak terkelolanya arus masuk dan arus keluar dana oleh pemerintah.
Melihat kondisi yang terjadi selama ini, Aviliani mengimbau pemerintah untuk kembali merevisi Undang Undang Nomer 24 tahun 1999 tentang devisa bebas. Revisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Bahkan bila diperlukan, Aviliani mengusulkan Indonesia meniru kebijakan Thailand yang membatasi arus masuk dan keluar dana asing. "Kalau di Thailand, di kasih waktu 6 bulan baru boleh keluar. Kalau 6 bulan bisa kontrol cashflow," tutupnya. (Yas/Shd)
"Negara ibarat perusahaan, masa perusahaan ibarat nggak tau cash flow nya, nggak tau kapan duit masuk, kapan duit keluar, tahunya kapan duit masuk dan keluar kalau devisanya terkontrol. Kalau devisa bebas, tentu berfluktuai terus (Rupiah)," kata Aviliani saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Aviliani menganggap fluktuasi rupiah yang dialami Indonesia saat ini sama nasibnya dengan kondisi dolar Australia. Hal ini tak terlepas dari tak terkelolanya arus masuk dan arus keluar dana oleh pemerintah.
Melihat kondisi yang terjadi selama ini, Aviliani mengimbau pemerintah untuk kembali merevisi Undang Undang Nomer 24 tahun 1999 tentang devisa bebas. Revisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Bahkan bila diperlukan, Aviliani mengusulkan Indonesia meniru kebijakan Thailand yang membatasi arus masuk dan keluar dana asing. "Kalau di Thailand, di kasih waktu 6 bulan baru boleh keluar. Kalau 6 bulan bisa kontrol cashflow," tutupnya. (Yas/Shd)